Jakarta, PR Politik – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi mengalokasikan 150 unit bus sekolah berukuran kecil bagi pemerintah daerah dan lembaga pendidikan di sepanjang tahun 2025. Langkah ini merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjamin akses transportasi publik yang merata, aman, dan laik bagi para pelajar di seluruh pelosok tanah air.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2025. Fokus utama bantuan ini adalah memastikan infrastruktur pendukung pendidikan tersedia bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan para siswa mendapat akses transportasi laik dan aman sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan efektif dan optimal,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Minggu (11/1).
Dari total 150 unit, sebanyak 28 unit bus dikhususkan untuk menyokong operasional Sekolah Rakyat. Program tersebut merupakan agenda prioritas Presiden Prabowo yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem agar mendapatkan pendidikan berkualitas secara gratis.
“Harapannya, bus ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah terutama untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat dan meningkatkan akses pendidikan yang aman dan terjangkau bagi peserta didik,” imbuh Dudy.
Berikut adalah rincian sebaran 28 unit bus Sekolah Rakyat di tingkat provinsi:
-
Sumatera: Aceh (3), Sumbar (1), Riau (1), Kepri (1), Bengkulu (2), Lampung (1).
-
Jawa & DIY: Jabar (2), Jateng (2), DIY (2), Jatim (3).
-
Kalimantan & Sulawesi: Kalteng (1), Kaltim (1), Sulsel (3), Sulut (1), Sulbar (1).
-
NTB & Maluku: NTB (1), Maluku Utara (2).
Kemenhub mencatat antusiasme yang tinggi dengan masuknya 328 proposal permohonan bantuan bus dari berbagai daerah. Setelah melalui proses kurasi data dukung, terpilih 150 unit bantuan teknis berupa minibus atau mikro bus yang dinilai paling sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Secara keseluruhan, 60 unit diserahkan kepada pemerintah daerah, sementara 90 unit lainnya diberikan langsung kepada lembaga pendidikan. Selain aspek mobilitas, kehadiran bus sekolah ini juga menjadi media edukasi disiplin di jalan raya.
“Kami berharap dengan adanya bantuan bus sekolah, dapat meningkatkan kesadaran dan pemaham peserta didik tentang transportasi yang berkeselamatan,” ucap Menhub Dudy menutup keterangannya.
sumber : Kemenhub RI















