Jakarta, PR Politik – Dalam momentum peringatan Hari Tani Nasional, Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua Umum Rumah Petani Nelayan Nusantara (RPNN), drh. Slamet, menyerukan pentingnya reformasi agraria yang berorientasi pada kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani. Menurutnya, Hari Tani harus menjadi pengingat bagi negara bahwa petani bukan hanya tulang punggung pangan nasional, melainkan juga garda terdepan dalam menjaga keberlanjutan ekonomi dan ekologi pedesaan.
drh. Slamet menegaskan bahwa kepemilikan lahan petani di Indonesia masih sangat rendah. Untuk itu, redistribusi lahan melalui skema perhutanan sosial harus diperluas dan dipercepat agar petani kecil memperoleh akses yang adil terhadap sumber daya produktif.
“Petani tidak boleh terus menjadi penonton di tanah airnya sendiri. Negara harus hadir memberikan jaminan lahan garapan agar mereka bisa meningkatkan produktivitas dengan rasa aman,” ujarnya.
Selain itu, perlindungan terhadap petani harus dikawal melalui revisi Undang-Undang Kehutanan dan Undang-Undang Pangan. Ia menilai kedua regulasi tersebut belum sepenuhnya berpihak kepada petani kecil. Menurutnya, revisi perlu diarahkan agar petani mendapatkan kepastian usaha, akses input produksi yang lebih baik, serta perlindungan dari praktik yang merugikan.
“Kebijakan pangan harus berpihak kepada mereka yang bekerja di sawah, ladang, dan kebun, bukan hanya pada kepentingan industri besar,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, drh. Slamet juga mendesak pemerintah untuk meninjau kembali Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai masih menimbulkan persoalan serius, khususnya bagi sektor pertanian. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut berpotensi melemahkan posisi petani dan memberikan ruang yang lebih luas bagi korporasi besar.
“Keadilan sosial hanya bisa terwujud bila kebijakan benar-benar berpihak kepada rakyat kecil, termasuk petani dan nelayan,” tambahnya.
Sebagai Ketua Umum RPNN, drh. Slamet menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perjuangan petani dan nelayan agar mendapatkan haknya secara adil. Menurutnya, Hari Tani harus dijadikan momentum konsolidasi bersama untuk memperkuat posisi petani dalam sistem pangan nasional.
“Negara yang berdaulat pangan hanya bisa diwujudkan jika petaninya sejahtera. Itulah amanat reformasi agraria yang sejati,” pungkasnya.