Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PAN, Aqib Ardiansyah, menegaskan bahwa ketidakpastian hukum masih menjadi hambatan utama dalam sektor minyak dan gas (migas), yang berpengaruh pada investasi dan peningkatan lifting migas nasional. Oleh karena itu, ia mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas segera menjadi prioritas guna menciptakan tata kelola yang lebih terstruktur dan menghindari tumpang tindih regulasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Aqib dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) serta seluruh Direktur Utama Sub-Holding Pertamina di Gedung DPR RI, Kamis (20/2). Dalam forum tersebut, ia menyoroti berbagai kendala di sektor migas yang masih muncul akibat regulasi yang belum sepenuhnya mendukung perkembangan industri ini.
“Kita tahu bahwa SKK Migas sifatnya masih sementara, hanya berdasarkan Keputusan Presiden. Ini menyebabkan ketidakpastian bagi investor dan menghambat investasi di sektor migas. Oleh karena itu, RUU Migas harus segera diselesaikan agar ada kepastian hukum yang lebih jelas,” ujar Aqib.
Menurutnya, kondisi saat ini masih diwarnai dengan banyaknya regulasi yang tumpang tindih serta tarik ulur kebijakan antar sektor, yang berakibat pada lambatnya peningkatan produksi migas nasional.
“Sekarang masih terjadi ego sektoral dalam kebijakan migas, yang membuat investor ragu untuk masuk. Hal ini harus segera diatasi dengan adanya regulasi yang lebih kuat dan komprehensif,” tambahnya.
Aqib juga menyoroti aspek perpajakan serta insentif bagi investor migas, yang menurutnya perlu dievaluasi agar lebih kompetitif dan menarik bagi pelaku usaha. Ia memperingatkan bahwa tanpa kejelasan regulasi, Indonesia akan semakin tertinggal dalam persaingan global di sektor energi.
Lebih lanjut, Aqib menekankan bahwa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang tegas dalam kebijakan energi harus didukung dengan regulasi migas yang jelas. Tanpa adanya reformasi hukum yang cepat dan tepat, upaya peningkatan lifting migas akan terus mengalami kendala.
“Pemerintah dan DPR harus segera mempercepat pembahasan RUU Migas agar sektor ini memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas. Jangan sampai kita terus mengalami ketidakpastian yang menghambat pertumbuhan industri migas nasional,” pungkasnya.
Saat ini, Komisi XII DPR RI berkomitmen untuk terus mendorong penyelesaian regulasi migas yang lebih transparan dan berpihak pada kepentingan nasional guna mewujudkan kedaulatan energi yang lebih kuat.
Sumber: fraksipan.com















