Dede Yusuf Usulkan Honorer yang Sudah Bekerja 10 Tahun, Bisa Langsung Diangkat PNS Tanpa Tes

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyoroti permasalahan tenaga honorer yang hingga kini belum mendapatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam kunjungan kerjanya ke Sumatera Selatan, Dede Yusuf menyuarakan pentingnya solusi yang adil bagi para honorer, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Beliau menjelaskan bahwa dari 1,7 juta tenaga honorer, sebanyak 1,4 juta telah diangkat menjadi PPPK, namun masih terdapat sekitar 300 ribu honorer yang belum mendapatkan status tersebut.

Ia juga menyoroti permasalahan munculnya tenaga honorer baru setiap tahun yang semakin memperumit persoalan.

Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah sistem penggajian PPPK paruh waktu yang dibebankan kepada pemerintah daerah. Dede Yusuf menilai bahwa tidak semua daerah memiliki kemampuan finansial yang sama untuk membayar gaji PPPK sesuai standar pusat. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar ada standarisasi yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Baca Juga: Jazuli Juwaini Dukung Aliansi Internasional untuk Awasi Pelanggaran Israel

Dede Yusuf juga mengusulkan agar tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun dapat diangkat menjadi PNS tanpa melalui tes. Ia menegaskan bahwa honorer yang belum lulus seleksi PPPK masih diberikan kesempatan untuk mengulang. Namun, bagi tenaga honorer dengan usia lanjut dan belum lulus, ia menilai bahwa mereka tidak perlu lagi mengikuti tes, karena sudah memiliki pengalaman lebih dari satu dekade dan memahami tugas serta tanggung jawab mereka secara mendalam.

“Bagi honorer yang sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun, kami akan mengusulkan agar mereka bisa diangkat menjadi PNS berdasarkan masa baktinya,” ujarnya.

Dede Yusuf menjelaskan bahwa pengalaman dan masa bakti yang panjang menjadi bukti nyata dari dedikasi para tenaga honorer. Selain itu, menurutnya, guru yang sudah mengajar selama lebih dari satu dekade tentu memiliki pemahaman yang lebih baik dibandingkan guru yang baru lulus.

Baca Juga:  Yoyok Riyo Sudibyo Minta Kasus UMKM Banjarbaru Ditangani Secara Bijak: Jangan Kriminalisasi Pelaku Usaha Kecil

Usulan ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam menyelesaikan polemik tenaga honorer serta memberikan kepastian bagi mereka yang telah lama mengabdikan diri di sektor pendidikan dan pelayanan publik.

 

Sumber: fraksidemokrat.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru