Dede Yusuf Usul SKB Tiga Menteri untuk Atasi Tumpang Tindih RDTR

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menilai bahwa regulasi terkait penataan ruang atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) masih mengalami banyak tumpang tindih antarinstansi. Kondisi ini dinilai menghambat masuknya investasi, terutama dalam sektor yang berkaitan langsung dengan pemanfaatan lahan.

Hal tersebut disampaikan Dede Yusuf dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

“Boleh tidak ya saya mengusulkan agar dibuat sebuah apakah MoU atau SKB tiga menteri, terkait penataan tata ruang, karena kalau kita lihat ini ujungnya RDTR tata ruang,” ujar Dede.

Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut mengusulkan agar SKB itu melibatkan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Bahkan, Dede menyarankan agar Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) turut dilibatkan karena konteksnya berkaitan erat dengan kebutuhan lahan untuk investasi.

Menurutnya, inisiatif SKB tiga menteri ini penting sebagai langkah strategis dalam menyelesaikan kendala investasi yang selama ini dihadapkan pada benturan regulasi antar sektor.

Di sisi lain, Dede Yusuf juga menyoroti maraknya praktik jual beli pulau yang tersebar di situs daring internasional. Ia meminta Kementerian ATR mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Minimal dari ATR melakukan komen atau teguran langsung, jadi supaya harus ada sesuatu yang dilakukan. Karena mencabut izin perusahaan tersebut kan nggak bisa. Paling tidak, bisa dilakukan sesuatu. Saya yakin pulau itu dijual oleh broker, bukan pemdanya,” tegas Dede.

Ia menekankan bahwa negara tidak boleh tinggal diam terhadap praktik jual beli aset kedaulatan seperti pulau, meskipun dilakukan oleh pihak swasta atau broker asing. Tindakan tegas dan terukur dari pemerintah sangat dibutuhkan guna menjaga integritas wilayah nasional serta memberikan kepastian hukum bagi investor dan masyarakat.

Baca Juga:  Verrel Bramasta Tunjukkan Kerja Nyata Sebagai Anggota DPR RI dengan Rencana Pembangunan PAUD

Sumber: fraksidemokrat.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru