Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperjelas narasi terkait program 3 juta rumah yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Ia menilai penyampaian informasi kepada publik sejauh ini masih belum utuh dan berisiko menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Kalau dibahasakan tadi roadmap 3 juta rumah dengan berbagai macam yang diupayakan oleh APBN apa, di luar APBN apa, ini perlu disampaikan dengan bahasa sederhana. Jadi jangan sampai masyarakat mengira 3 juta rumah baru dan bahkan ada yang mengira gratis,” ujar Danang dalam rapat kerja bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini mendorong agar Kementerian PKP segera menyusun narasi publik yang informatif dan mudah dipahami masyarakat. Menurutnya, perlu dijelaskan secara gamblang komponen dalam program tersebut, termasuk pembangunan rumah baru, renovasi, hingga kontribusi dari pihak ketiga.
“Mohon narasi ini segera dibikinkan kepada publik bahwa pemenuhan program 3 juta rumah ini terdiri dari a, b, c, d, e walaupun mungkin tidak sedetail tadi (peta jalan program) tapi dengan bahasa sederhana. Karena warga kami, konstituen kami yang menanyakan itu banyak. Ini kapan? Mana yang dibangun? Mana yang 3 juta rumah itu toh Pak?” katanya.
Danang mengungkapkan bahwa dirinya sering mendapat pertanyaan dari masyarakat mengenai bentuk nyata dari program tersebut. Ia memperingatkan agar kementerian tidak terus mengedepankan narasi pembangunan 3 juta rumah tanpa menjelaskan kontribusi dan bentuk program secara rinci.
Berdasarkan informasi yang ada, program 3 juta rumah ini tidak semata-mata mencakup pembangunan unit rumah baru. Program tersebut juga mencakup berbagai bentuk intervensi lain seperti renovasi, partisipasi dari pihak ketiga, serta kemudahan dalam pengurusan perizinan bangunan (PBG).
“Saya sebagai bagian dari Partai Gerindra juga kadang dari narasi-narasi yang terbangun dari PKP merasa khawatir pada saat kalau umpamanya narasi ini yang selalu dikembangkan terus, tanpa (menjelaskan) 3 juta rumah ternyata terdiri dari membangun, merenov, kemudian ada sumbangan dari pihak ke-3, ada mempermudah proses PBG masuk dalam salah satu program dari 3 juta itu,” jelasnya.
Danang kembali menegaskan pentingnya kejelasan komunikasi sejak awal agar masyarakat tidak salah kaprah memahami program tersebut sebagai pembangunan 3 juta unit rumah baru atau pemberian rumah gratis. Ia mengingatkan, kesalahan persepsi publik dapat menjadi bumerang politik bagi pemerintah, khususnya Presiden.
“Saya kira perlu disampaikan agar jangan sampai ini menjadi backfire kepada Bapak Presiden pada saat merasa masyarakat ini menerima bahwa 3 juta (rumah) baru, 3 juta (rumah) gratis ternyata seperti ini. Sehingga saya minta dari awal untuk disampaikan agar tidak terjadi missed persepsi dari masyarakat seluruh Indonesia raya,” pungkas Danang.
Sumber: fraksigerindra.id