Cek Endra Desak Pemerintah Segera Teken Kontrak ERPA Dana Karbon Jambi: Potensi Rp1 Triliun Jangan Terbuang

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar, Cek Endra | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar, Cek Endra, mendesak pemerintah pusat segera menyelesaikan penandatanganan Emission Reductions Purchase Agreement (ERPA) antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Bank Dunia. Perjanjian tersebut merupakan bagian dari skema program dana karbon BioCarbon Fund – Initiative for Sustainable Forest Landscapes (ISFL) di Provinsi Jambi yang berpotensi menghasilkan pembayaran berbasis hasil (Result-Based Payment/RBP) hingga USD 70 juta atau setara Rp1 triliun, jika target penurunan emisi karbon sebesar 10 juta ton CO₂e dalam lima tahun berhasil tercapai.

“Jambi sudah bekerja keras sejak awal, mulai dari penyiapan dokumen teknis, konsultasi dengan masyarakat, sampai finalisasi dokumen lingkungan dan sosial. Sekarang tinggal menunggu pemerintah pusat menuntaskan proses administratif. Jangan sampai peluang besar ini terhambat hanya karena kelambanan di tingkat kementerian,” ujar Cek Endra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (11/7).

Ia menjelaskan bahwa Provinsi Jambi telah menyelesaikan dokumen Environmental and Social Due Diligence (ESDD) pada Juni 2025 dan Emission Reduction Program Document (ERPD) sejak November 2023. Selain itu, skema Benefit Sharing Plan (BSP) juga telah disusun dan disepakati secara partisipatif dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari tingkat kabupaten, desa, hingga komunitas adat.

Sejak 2022, Provinsi Jambi telah menjalankan fase pre-investment dan menerima dana reimbursement awal sebesar Rp61,6 miliar. Tahun ini, pemerintah daerah mengajukan tambahan sebesar Rp14,4 miliar untuk mendukung pembangunan sistem pelaporan dan pemantauan karbon. Namun, dana utama dari mekanisme result-based payment hanya bisa dicairkan setelah kontrak ERPA ditandatangani.

“Kita tidak bisa menunggu terlalu lama. Ini bukan hanya soal komitmen lingkungan, tetapi juga keadilan bagi masyarakat di desa-desa penjaga hutan yang seharusnya sudah mulai menerima manfaat nyata dari program ini,” tegas legislator asal daerah pemilihan Jambi itu.

Baca Juga:  Hati-Hati Penipuan Haji Tanpa Visa Resmi, Habib Aboe Bakar Ingatkan Warga Kalsel

Cek Endra mendesak KLHK agar lebih proaktif menyelesaikan negosiasi final dengan Bank Dunia. Ia juga meminta pemerintah segera merampungkan kerangka kelembagaan, termasuk skema legal untuk distribusi dana karbon melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), guna menghindari hambatan ketika dana mulai dicairkan.

“Saya mendesak Menteri KLHK segera mengambil langkah cepat. DPR siap mengawal penuh agar dana karbon ini bisa dimanfaatkan secepatnya, dengan tata kelola yang adil dan transparan,” pungkasnya.

Cek Endra menegaskan bahwa Komisi XII DPR RI akan terus mendorong agar kerja sama ini dijadikan sebagai model nasional dalam penguatan ekonomi hijau dan pemberdayaan masyarakat berbasis hutan. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Jambi untuk tetap solid dan aktif mengawal proses percepatan hingga manfaat dana karbon benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Sumber: kabargolkar.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru