Jakarta, PR Politik (03/11) – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan keprihatinan atas keputusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Cucun mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan guna mengantisipasi dampak negatif bagi ribuan pekerja yang menggantungkan hidup dari perusahaan tekstil ini.
“DPR sangat prihatin dengan putusan pailit Sritex. Prioritas utama adalah memastikan keselamatan puluhan ribu pekerja dari ancaman badai PHK,” tegas Cucun.
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah melalui kementerian terkait tengah mengkaji opsi penyelamatan Sritex. Langkah ini diapresiasi Cucun sebagai bentuk respons cepat dari pemerintah dalam menjaga stabilitas industri tekstil nasional.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang sigap mencari solusi pasca putusan pailit ini. DPR akan terus memantau dan mendukung agar kesejahteraan pekerja serta kelangsungan industri tekstil tetap terjamin,” lanjutnya.
Sebagai pimpinan DPR yang membidangi kesejahteraan masyarakat, Cucun mendesak pemerintah untuk mengambil kebijakan inklusif yang melindungi para karyawan terdampak. Ia juga menekankan pentingnya pendampingan dari BPJS Ketenagakerjaan dan kesiapan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dalam memfasilitasi klaim bagi pekerja yang mengalami PHK.
“DPR melalui Komisi IX akan memastikan pemerintah siap menghadapi dampak ini, termasuk menjamin manfaat JKP berupa tunjangan, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan,” ungkap Cucun.
Menurut Cucun, tantangan ini menjadi ujian besar bagi ketahanan sektor industri nasional dan stabilitas lapangan kerja, khususnya pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Ia berharap pemerintah dapat berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan industri yang lebih kuat dan berkelanjutan ke depan.
Selain itu, Cucun menyoroti pentingnya pengawasan pemerintah terhadap perusahaan yang menghadapi masalah finansial. Pengawasan yang transparan diharapkan dapat mendukung pemulihan industri secara berkelanjutan, khususnya di tengah tekanan dari produk impor yang membuat produk lokal sulit bersaing di pasar domestik.
Cucun juga mendukung revisi Permendag Nomor 8/2024 yang dinilai memicu persaingan tidak sehat dengan membanjirnya produk impor berharga murah di pasar nasional. Menurutnya, perlindungan terhadap industri TPT krusial, karena sektor ini menyerap tenaga kerja besar dan berperan penting dalam perekonomian Indonesia.
“Industri padat karya seperti TPT ini vital bagi pertumbuhan ekonomi kita. Ke depan, kita harus memastikan peristiwa serupa seperti pailit Sritex tak terulang lagi,” tutupnya.
Sumber: fraksipkb.com















