Bimantoro Wiyono Soroti Minimnya Transparansi Pengelolaan Aset Sitaan oleh BPA Kejagung

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, S.H. | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, SH, menyoroti masih lemahnya publikasi serta transparansi pengelolaan aset sitaan hasil tindak pidana korupsi yang ditangani Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPA di Komisi III DPR RI, Selasa (20/8/2025).

Dalam forum tersebut, Bimantoro menyampaikan keprihatinannya atas minimnya informasi publik terkait aset-aset di luar negeri, termasuk aset eks BLBI dan kasus Century yang hingga kini belum jelas penyelesaiannya.

“Saya melihat publikasi yang dilakukan oleh Badan Pemulihan Aset masih kurang maksimal. Banyak aset hasil sitaan di luar negeri, baik dari BLBI maupun Century, yang sampai hari ini belum jelas kejelasannya. Seharusnya laporan yang diberikan BPA bisa lebih rinci dan disampaikan per tahun, sehingga jelas timeline penyelesaiannya,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dengan mencontohkan langkah KPK yang lebih gencar mempublikasikan proses lelang aset melalui media massa dan media sosial. Menurutnya, cara tersebut membuka ruang partisipasi publik sekaligus memperkuat fungsi pengawasan masyarakat.

Lebih lanjut, Bimantoro mempertanyakan efektivitas pengelolaan aset sitaan, khususnya terkait biaya perawatan yang membebani keuangan negara setiap tahun.

“Kalau barang sitaan tidak segera dieksekusi atau dioptimalisasi, negara terus terbebani biaya perawatan. Kami ingin tahu hasil optimalisasi ini seperti apa. Apakah negara benar-benar mendapat penerimaan maksimal atau tidak?” jelasnya.

Politikus Gerindra itu juga menyoroti adanya perbedaan signifikan antara angka kerugian negara yang disebutkan pada awal penyidikan dengan hasil akhir di pengadilan.

“Kita sering mendengar kerugian negara disebut ratusan triliun, tetapi setelah inkrah hanya sekian ratus miliar. Sisanya ke mana? Bagaimana optimalisasinya? Dan berapa PNBP yang benar-benar masuk ke negara? Ini yang harus transparan,” tegasnya.

Baca Juga:  Dewi Yustisiana Dorong Penguatan Gakkum ESDM dan Pengawasan BBM Bersubsidi

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan perlunya keterbukaan dalam proses lelang aset untuk mencegah potensi manipulasi harga.

“Jangan sampai aset yang nilainya enam triliun pada saat lelang hanya dihargai tiga triliun karena informasinya tidak terbuka ke masyarakat luas. Hal ini rawan dimainkan oleh kelompok tertentu,” tandasnya.

Menutup pernyataannya, Bimantoro meminta BPA untuk menyampaikan laporan tahunan secara rinci, mulai dari jumlah aset yang dikelola, nilai optimalisasi, hingga penerimaan negara yang dihasilkan. Dengan demikian, masyarakat dapat menilai kinerja lembaga tersebut secara objektif dan terukur.

Sumber: fraksigerindra.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru