Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa partainya akan terus menyuarakan kebenaran, meskipun hal tersebut tidak memberikan keuntungan politik. Sikap ini, menurutnya, merupakan ajaran langsung dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
“Kami berprinsip untuk menyampaikan yang benar walaupun tidak menguntungkan pihak kami,” ujar Azis saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di kompleks Parlemen Senayan.
Ia menambahkan bahwa segala masukan atau koreksi yang disampaikan dalam forum resmi harus dilandasi oleh semangat memperbaiki sistem, bukan semata-mata demi kepentingan partai.
“Ada sesuatu hal yang mungkin disampaikan nanti tidak ada kepentingannya dengan Partai Gerindra, tapi kepentingannya untuk perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu dan tidak menguntungkan juga untuk Gerindra tapi menguntungkan untuk kemajuan kepemiluan bagi bangsa kita,” lanjutnya.
Dalam forum tersebut, Azis turut menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ia mempertanyakan apakah anggaran sekitar Rp600 miliar yang dilaporkan merupakan rencana atau realisasi. Setelah dikonfirmasi sebagai angka realisasi, ia menekankan pentingnya publik mengetahui hal tersebut secara jelas.
“Ibu harus jelaskan ke publik bahwa anggarannya itu menyerap 600 sekian miliar, tidak seperti yang digembor-gemborkan sampai triliunan. Itu wajib disampaikan karena itu mempengaruhi opini yang ada di masyarakat,” tegas Azis.
Azis juga mengapresiasi langkah efisiensi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, yang berhasil menekan usulan anggaran dari sekitar Rp15 triliun menjadi Rp600 miliar dengan menggandeng pemerintah daerah.
“Ini salah satu langkah terbaik yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri di bawah kepemimpinan Bapak Menteri,” katanya.
Namun demikian, Azis menyoroti lemahnya pengawasan terhadap dana PSU yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota. Menurutnya, ketika dana berasal dari daerah, mekanisme kontrol penggunaannya cenderung melemah.
“Karena itu anggarannya dari Kabupaten Kota, bagaimana mekanisme menertibkan untuk pengawasan penggunaan itu? Kan menjadi nggak powerful. Anggaran saya sendiri, suka-suka gua dong. Itu bayangan saya seperti itu,” ujarnya blak-blakan.
Sebagai penutup, Azis meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penggunaan anggaran PSU. Ia menyoroti perlunya perbandingan biaya per Tempat Pemungutan Suara (TPS) antara PSU dan pemilu reguler, termasuk menilai apakah anggaran seperti Rp50 juta per TPS sudah sebanding dengan kualitas pelaksanaan di lapangan.
Sumber: fraksigerindra.id















