Jakarta, PR Politik — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN, Sudian Noor, mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk segera membangun sistem bank data sertifikat halal yang terintegrasi dan dapat diakses oleh para pengawas serta pendamping halal di daerah. Seruan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII bersama Kepala BPJPH di Senayan, Senin (17/11/2025).
Sudian Noor mengungkapkan bahwa sampai saat ini para pendamping halal, terutama P3H, masih mengalami hambatan dalam memantau data sertifikasi yang sudah diterbitkan BPJPH. Kondisi ini membuat proses pengawasan di lapangan berjalan tersendat karena petugas tidak memiliki akses langsung terhadap informasi produk yang telah tersertifikasi tanpa harus menghubungi pusat terlebih dahulu.
“Pengawas halal di daerah tidak bisa langsung mengecek data sertifikasi. Mereka harus bertanya dulu ke pusat, dan sering kali pusat tidak bisa memberikan informasi seketika,” ujarnya.
Untuk itu, Sudian Noor meminta BPJPH menyusun roadmap dan target pembangunan sistem database yang memungkinkan seluruh pengawas halal berstatus PNS di daerah mengakses data secara real time. Menurutnya, keberadaan bank data terintegrasi akan mempercepat proses kontrol, pengawasan, hingga evaluasi pelaksanaan jaminan produk halal di tingkat lokal.
“Kami ingin ada sistem yang jelas, terstruktur, dan mudah diakses di daerah. Pengawas tidak boleh terhambat hanya karena data tidak tersedia,” tegasnya.
Ia berharap pembenahan sistem data ini dapat menjadi salah satu program prioritas BPJPH, terlebih menjelang pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal nasional pada 2026.















