Jakarta, PR Politik – Upaya penyelamatan industri baja nasional dinilai tidak cukup hanya mengandalkan perlindungan dari gempuran impor. Persoalan fundamental justru berada pada ketergantungan Indonesia terhadap bahan baku baja yang sebagian besar masih diimpor. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI, kembali mengemuka dorongan agar pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan bijih besi dan memperkuat rantai pasok baja dari hulu hingga hilir.
Dalam RDPU yang digelar Selasa (25/11/2025) di Gedung Nusantara I, Senayan, Komisi VI menghadirkan berbagai pakar dari Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia, Ikatan Ahli Geologi Indonesia, Asosiasi Profesi Metalurgi Indonesia, serta Ikatan Alumni Teknik Geologi ITB. Para pakar memaparkan potensi besar sumber daya bahan baku baja di Indonesia serta pentingnya eksplorasi dan pemanfaatan yang lebih terukur.
Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menegaskan bahwa pembenahan industri baja nasional harus dilakukan melalui inovasi dan penguatan struktur industri. Ia menyebut rendahnya daya saing baja domestik berakar dari ketergantungan terhadap bahan baku impor yang membuat harga baja dalam negeri sulit bersaing.
“Kemarin kita ini konsennya adalah bagaimana menyelamatkan industri baja nasional. Kenapa? Karena saat ini digempur oleh produk luar dan harga kita tidak bisa bersaing. Ketika ditarik lagi, kenapa? Bahan bakunya kita mesti narik lagi dari luar,” ujar Kawendra.
Kawendra menyampaikan optimisme setelah para ahli memaparkan adanya cadangan bahan baku potensial di Indonesia. Namun, pemanfaatannya memerlukan inovasi proses, teknologi tambahan, serta dukungan kebijakan agar struktur industri baja nasional dapat diperkuat dari hulu hingga hilir.
Perwakilan Ikatan Ahli Geologi Indonesia menjelaskan bahwa pemanfaatan material lokal seperti laterit besi, pasir besi, bijih primer, hingga iron slag membutuhkan proses pretreatment tambahan di Krakatau Steel. Selain itu, penguatan fasilitas steel mill juga diperlukan untuk meningkatkan efisiensi produksi.
Kawendra juga menyoroti persoalan blast furnace di Krakatau Steel yang sempat tersangkut isu hukum. Ia menilai fasilitas tersebut tetap harus mendapatkan dukungan sebagai bagian dari strategi penguatan industri nasional.
“Kalau kita bicara soal Krakatau Steel, baru ada dua tadi yang di kotak merah itu, tapi masih ada yang harus dipenuhi yang lainnya. Kalau kita merunut kepada case beberapa waktu lalu, di Krakatau Steel itu yang menjadi permasalahan salah satunya adalah blast furnace,” jelasnya.
Ia berharap para ahli dapat memberikan rekomendasi teknis terkait penguatan teknologi, proses produksi, dan tata kelola Krakatau Steel agar optimal dalam menggunakan bahan baku lokal.
Dorongan kuat yang mencuat dalam rapat adalah perlunya pembentukan BUMN dengan mandat khusus mengelola bijih besi nasional. Kawendra menilai Indonesia memiliki banyak BUMN, namun belum satu pun yang secara khusus menangani sektor ini.
“Saya rasa mungkin kita perlu memberikan dorongan atau lebih memaksa bahwa BUMN kita, nanti yang di bawah Danantara ini entah apa, kita pikirkan entah MIND ID bersama ANTAM dan lain-lain untuk memikirkan soal bijih besi ini, yang konsen ke sana. Masa dari seribu sekian BUMN kita tidak ada yang konsen ke bijih besi?” tegasnya.
Menurutnya, kebutuhan baja nasional akan terus meningkat seiring percepatan pembangunan dan target Indonesia menjadi negara maju. Karena itu, negara harus berpihak pada penguatan industri baja dan rantai pasoknya.
“Sementara kalau kita lihat turunannya, kebutuhannya semuanya ada. Indonesia membutuhkan itu. Apalagi kita mau menjadi negara maju, pembangunan luar biasa di mana-mana, bukan hal yang bisa kita nampikan, kita butuh baja,” pungkasnya.
Kawendra menegaskan bahwa pembenahan industri baja bukan hanya isu bisnis, melainkan langkah strategis memperkuat kemandirian industri nasional. Dengan dukungan kebijakan pemerintah, inovasi teknologi, dan penguatan peran BUMN, industri baja Indonesia diyakini dapat bangkit dan mengurangi ketergantungan bahan baku impor.















