Anggota Komisi V DPR Irmawan Desak Percepatan Rehabilitasi Pascabanjir di Aceh, Sumbar, dan Sumut

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Irmawan. | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Irmawan, mendesak pemerintah mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak banjir besar di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Desakan ini muncul menyusul adanya kesepakatan penambahan anggaran pemulihan antara pemerintah dan DPR RI.

“Kesepakatan penambahan anggaran ini merupakan kabar baik. Namun, harus segera direalisasikan secara tepat dan cepat agar masyarakat korban bencana bisa kembali hidup dengan nyaman, apalagi masuk Ramadan dan Idulfitri,” ujar Irmawan di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Irmawan menekankan realisasi anggaran harus dilakukan secara cepat dan terukur, mengingat dampak bencana yang terjadi pada November 2025 masih sangat dirasakan masyarakat. Ia menyoroti urgensi pemulihan hunian warga, fasilitas umum, serta sarana pendidikan sebelum memasuki momentum hari besar keagamaan.

“Kami berharap agar dengan penambahan anggaran ini bisa membuat percepatan pembangunan fasilitas umum dan hunian sementara karena masih ada ratusan warga yang hidup di pengungsian apa adanya,” ujarnya.

Legislator asal Aceh itu mengungkapkan kondisi di lapangan masih memprihatinkan. Banyak rumah warga tertimbun lumpur dan harta benda rusak akibat bencana. Selain perbaikan infrastruktur, ia menegaskan pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih dan logistik tidak boleh diabaikan.

“Kebutuhan dasar tidak boleh terabaikan. Negara harus benar-benar hadir dan memastikan masyarakat korban bencana memperoleh hak-haknya. Kami berharap saat Lebaran tiba, mereka bisa merayakan dengan tenang, bukan lagi dalam kesedihan,” tegasnya.

Berdasarkan data Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, bencana di tiga provinsi tersebut telah menelan 1.205 korban jiwa, 139 orang hilang, serta menyebabkan hampir 13.000 orang masih bertahan di pengungsian. Kerusakan masif tercatat di 52 kabupaten/kota, mencakup ribuan fasilitas publik dan lahan pertanian.

Baca Juga:  Ma’ruf Mubarok Hadiri Pelepasan Ekspor Produk Unggulan Desa Sejahtera Astra di Malang

Di Provinsi Aceh sendiri, meskipun 18 kabupaten/kota terdampak, baru sekitar 56 persen wilayah yang dinyatakan telah pulih sepenuhnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru