Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding Kritik Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding | Foto: DPR RI (dok)

Solo, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sarifuddin Sudding, melontarkan kritik terhadap pernyataan Joko Widodo yang menyebut revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) pada 2019 sepenuhnya merupakan inisiatif DPR.

Sudding menilai pernyataan tersebut seolah melemparkan seluruh tanggung jawab kepada DPR. Ia menyebut sikap itu sebagai bentuk “cuci tangan” sekaligus upaya menjaga pencitraan di hadapan publik.

Menurutnya, proses revisi UU KPK saat itu tidak dapat dilepaskan dari dinamika politik yang terjadi antara pemerintah dan DPR. Karena itu, ia meminta semua pihak menyampaikan fakta secara terbuka kepada masyarakat.

Saat ditanya mengenai motif kuat di balik revisi UU KPK pada 2019, Sudding juga menyinggung adanya dinamika politik di lingkaran kekuasaan pada periode tersebut. Ia mensinyalir terdapat kepentingan tertentu yang melatarbelakangi langkah revisi itu.

“Sudahlah, jujurlah. Jangan selalu membuat pencitraan. Saya kira sudah cukuplah buat Pak Jokowi, bicaralah yang jujur,” kata Sudding.

Pernyataan tersebut disampaikan usai dirinya menyaksikan pertandingan antara Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan, Jumat (13/2/2026).

Sudding menegaskan, transparansi dan kejujuran dalam menyampaikan proses legislasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara, termasuk dalam isu strategis seperti revisi UU KPK.

Baca Juga:  Hidayat Nur Wahid Dorong Reformasi Total Penyelenggaraan Haji 2026

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru