Anggota Komisi II DPR RI Cindy Monica Tekankan Percepatan Reforma Agraria untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat

Anggota Komisi IV DPR RI, Cindy Monica | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik — Anggota Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan pentingnya percepatan reforma agraria untuk menjamin kepastian hukum sekaligus menghadirkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya komunitas adat di Sumatra Barat.

Cindy mengingatkan bahwa tanah bagi masyarakat adat bukan sekadar aset fisik, melainkan sumber kehidupan dan simbol martabat yang diwariskan lintas generasi.

“Tanah ini bukan hanya benda, tetapi tanah juga sumber dari penghidupan keluarga. Tanah ini juga merupakan martabat dari masyarakat adat yang sudah mereka jaga secara generasi ke generasi selama puluhan tahun,” ujar Cindy dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/BPN Nusrin Wahid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Ia menekankan bahwa keberhasilan reforma agraria tidak bisa hanya dilihat dari jumlah sertifikat atau dokumen yang diterbitkan, tetapi dari sejauh mana negara mampu memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Keberhasilan dari reforma agraria tidak bisa hanya kita ukur melalui seberapa banyak dokumen yang sudah kita terbitkan, seberapa banyak sertifikat yang sudah kita distribusikan, tetapi bagaimana kemampuan negara bisa memberikan kepastian hukum dan juga manfaat nyata untuk masyarakat,” tegasnya.

Cindy mengapresiasi capaian Kementerian ATR/BPN yang telah mendata 113 tanah ulayat sepanjang 2025. Namun, menurutnya, angka tersebut masih sangat kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan nasional dan banyaknya konflik agraria yang terjadi di berbagai daerah.

“Angka 17 (target pendataan tanah ulayat 2026) bidang tanah ini menurut saya masih relatif kecil. Sangat kecil apabila kita mengakumulasi keperluan dari pendataan secara nasional,” ujarnya.

Untuk itu, ia mendorong agar target pendataan tanah ulayat pada 2026 diperbesar dan dilakukan dengan pendekatan yang lebih kontekstual, sesuai karakteristik masyarakat adat. Hal ini diperlukan agar penyelesaian sengketa tanah dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan berkeadilan.

Baca Juga:  Saleh Partaonan Daulay Minta Pemerintah Pastikan Keamanan Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Cindy juga menilai koordinasi lintas lembaga sangat penting untuk mengatasi persoalan agraria, termasuk integrasi data nasional dan optimalisasi fungsi lembaga terkait agar reforma agraria berjalan efektif.

Dengan langkah-langkah tersebut, Cindy berharap reforma agraria tidak berhenti sebagai program administratif, tetapi menjadi kebijakan yang benar-benar memberikan perlindungan, kepastian hukum, dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat adat serta petani kecil di seluruh Indonesia.

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru