Jakarta, PR Politik (12/12) – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, meyakini bahwa mutasi dan rotasi 300 perwira TNI merupakan langkah strategis untuk penyegaran organisasi dan memperkuat fondasi pertahanan negara.
“Sebagai anggota Komisi I DPR, saya melihat hal ini sebagai langkah positif dalam penyegaran organisasi TNI. Kami menganggap mutasi ini sebagai langkah strategis TNI dalam membangun fondasi pertahanan negara. Ini adalah sesuatu yang wajar, terutama karena mutasi dilakukan di tiga matra, yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara,” ujar Amelia, Rabu (11/12/2024).
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VII (Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, dan Kabupaten Purbalingga) ini menambahkan bahwa penempatan ratusan perwira TNI dalam jabatan strategis merupakan langkah positif yang telah dipertimbangkan secara matang.
“Kami sangat percaya dan yakin bahwa TNI, dalam hal ini Panglima TNI, menempatkan perwira-perwira terbaiknya dalam posisi strategis setelah melewati berbagai penilaian dan pertimbangan matang. Penempatan perwira TNI di posisi tertentu pasti dilakukan sesuai kebutuhan organisasi dan visi jangka panjang,” ungkap Amelia.
Amelia Anggraini juga menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi perwira tinggi TNI merupakan upaya konsolidasi untuk menyesuaikan dengan program strategis pemerintah di bidang pertahanan.
“Ini merupakan langkah konsolidasi oleh TNI guna menyesuaikan dengan program pemerintah yang sesuai dengan visi dan kebijakan strategis Presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI serta postur pertahanan negara,” ujarnya.
Amelia menekankan bahwa TNI memerlukan langkah adaptif dalam merespons situasi global, terutama terkait dengan tantangan keamanan yang dihadapi.
“Menghadapi tantangan perubahan lanskap geopolitik dan geostrategis yang bisa berubah setiap saat, TNI harus siap menghadapi dinamika global, persoalan kawasan seperti perbatasan darat dan laut, serta potensi keamanan lainnya,” jelasnya.
Baca Juga: Rumah Aspirasi Iman Adi Nugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sukabumi
Amelia Anggraini juga menambahkan bahwa penugasan perwira TNI di luar institusi merupakan upaya untuk memperkuat kementerian atau lembaga yang berorientasi pada profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas.
“Menempatkan personel TNI pada posisi tertentu karena memang dibutuhkan dan bukan karena hal lain. Terkait penugasan TNI di luar institusinya, selama undang-undang memperbolehkan dan kehadiran personel TNI dibutuhkan oleh kementerian atau lembaga, kami rasa tidak masalah asalkan tetap menjunjung nilai profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas,” pungkas Amelia.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menerbitkan Surat Keputusan Panglima TNI 1545/XII/2024 tertanggal 6 Desember yang berisi mutasi 300 perwira tinggi (Pati) TNI ke sejumlah penugasan baru. Ratusan perwira TNI yang dimutasi dan dirotasi berasal dari tiga matra, yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Penugasan tersebut mencakup tugas berdinas di internal TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), kementerian, dan Universitas Pertahanan.
Sumber: fraksinasdem.org















