Alifudin Kecam Keras Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’, Minta Pemerintah dan Aparat Tegas

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Alifudin, SE., MM. | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Fenomena terbongkarnya grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ yang memuat konten menyimpang bertema hubungan inses menjadi sorotan serius dari berbagai pihak. Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi PKS, Alifudin, mengecam keras keberadaan grup tersebut dan mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.

Menurut Alifudin, keberadaan grup seperti ‘Fantasi Sedarah’ tidak hanya menimbulkan keresahan di masyarakat, tetapi juga merupakan bentuk degradasi moral yang sangat berbahaya bagi masa depan generasi bangsa.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga tentang rusaknya nilai-nilai keluarga dan kemanusiaan. Grup ini jelas mengarah pada normalisasi perilaku menyimpang. Negara tidak boleh diam,” tegas Alifudin.

Alifudin menilai kasus ini harus menjadi bahan refleksi mendalam bagi semua pihak, termasuk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN). Ia mendorong kementerian tersebut agar lebih aktif dalam memberikan edukasi kepada keluarga mengenai pentingnya membangun rumah tangga yang sehat, beradab, dan bermoral.

“Peran Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sangat penting dalam hal ini. Mereka harus hadir di tengah masyarakat untuk menguatkan ketahanan keluarga, mengedukasi tentang bahaya konten-konten menyimpang seperti ini, dan meningkatkan literasi digital agar orang tua bisa mengawasi anak-anak mereka,” lanjutnya.

Alifudin juga menekankan kembali urgensi pembahasan RUU Ketahanan Keluarga. Menurutnya, fenomena seperti ini adalah bagian dari penyimpangan seksual yang seharusnya bisa diatasi dan dilindungi melalui regulasi yang jelas jika RUU tersebut segera disahkan menjadi undang-undang.

“Kami kembali mengingatkan tentang pentingnya peraturan terkait Ketahanan Keluarga. Hal ini agar ke depannya, penyimpangan-penyimpangan seperti ini bisa diatasi lebih baik, termasuk penanganan dan rehabilitasi bagi korban,” ujarnya tegas.

Selain itu, Alifudin meminta agar platform digital seperti Meta, sebagai induk perusahaan Facebook, berkoordinasi secara aktif dengan pemerintah Indonesia dalam menghapus konten-konten tidak senonoh seperti ini. Ia juga mendukung langkah kepolisian yang sedang melacak admin dan anggota grup tersebut, dan mendesak agar proses hukum dijalankan secara menyeluruh dan transparan.

Baca Juga:  Surahman Hidayat Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Mataram

Terakhir, Alifudin mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan ulang konten dari grup itu dalam bentuk apapun.

“Menyebarkan ulang tangkapan layar atau konten grup tersebut justru akan memperluas dampaknya. Ini bukan soal rasa ingin tahu, ini soal kesadaran bersama untuk menghentikan penyimpangan ini,” pungkas Alifudin.

 

Sumber: fraksi.pks.id

Bagikan: