Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Ali Ahmad, meminta pemerintah bersikap tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme. Ia menekankan bahwa negara tidak boleh tunduk apalagi memberi ruang bagi kelompok yang mengedepankan kekerasan dan intimidasi atas nama ormas.
“Negara tidak boleh gentar dengan preman, dan tidak boleh mentolerir aksi premanisme. Jika ada sekelompok orang atau individu yang melakukan kekerasan, intimidasi, atau pemerasan, maka itu bukan lagi tindakan ormas, melainkan murni premanisme,” tegas Ali Ahmad dalam pernyataannya, Jumat (9/5/2025).
Legislator asal Daerah Pemilihan Malang Raya itu mengingatkan bahwa premanisme dalam skala besar dan sistematis bahkan dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dalam hukum internasional.
Secara hukum nasional, menurutnya, berbagai tindakan premanisme bisa dijerat dengan pasal-pasal dalam KUHP. Misalnya, Pasal 170 terkait penganiayaan oleh sekelompok orang, serta Pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan.
“Hukumannya bisa beragam, dari pidana penjara hingga denda dan pekerjaan sosial sebagai alternatif,” tambahnya.
Menanggapi maraknya aksi kekerasan oleh kelompok tertentu yang mengatasnamakan ormas, Ali Ahmad menilai negara harus berani bertindak. Bila kelompok tersebut memiliki legalitas organisasi, maka langkah pencabutan izin bahkan pembubaran perlu segera diambil.
“Tidak ada kompromi bagi organisasi yang membuat keonaran,” tegasnya.
Ali juga menyoroti bahwa Indonesia perlu belajar dari negara-negara lain yang berhasil menertibkan organisasi ekstrem dan kekerasan. Ia mencontohkan Amerika Serikat, Jerman, Inggris, dan Australia yang menerapkan undang-undang antiterorisme dan hukum pidana untuk membubarkan atau menindak tegas ormas bermasalah.
“Ormas seharusnya hadir sebagai penggerak nilai-nilai sosial, pemberdaya masyarakat, dan penjaga persatuan,” ucap politisi kelahiran Malang itu.
Ali Ahmad menilai sejarah menunjukkan pentingnya ormas sejak era perjuangan kemerdekaan hingga masa reformasi. Namun di era sekarang, ia menyayangkan bahwa sebagian ormas justru terlibat konflik dan kekerasan.
Ia pun mengajak Indonesia mencontoh negara seperti Singapura dan Jepang yang mampu mengelola ormas dengan sistem hukum dan pengawasan yang jelas serta efektif.
“Jika ingin ormas menjadi mitra strategis negara, maka regulasi dan penegakannya harus tegas. Tidak boleh lagi ada pembiaran terhadap kekerasan yang dibungkus atribut organisasi,” pungkasnya.
Sumber: fraksipkb.com















