Ali Ahmad Apresiasi Langkah Hati-hati Menpan-RB dalam Pemindahan ASN ke IKN

Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi PKB, Ali Ahmad | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi PKB, Ali Ahmad, mengapresiasi langkah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini yang tidak grusa-grusu (gegabah) dalam pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menpan-RB memang harus menunggu arahan presiden dan Peraturan Presiden (Perpres) sebelum melanjutkan rencana tersebut.

Menteri itu pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui keputusan presiden,” ujar Ali Ahmad, yang akrab disapa Gus Ali, pada Jumat (10/1/2025).

Gus Ali mengingatkan bahwa rencana pemindahan ASN oleh Menpan-RB yang gagal total pada tahun 2024 seharusnya menjadi pelajaran. Semula, Menpan-RB merencanakan perpindahan ASN dalam dua tahap, yaitu pada Juli dan September 2024, menjelang dan usai Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN. “Rencana saat itu terlalu memaksakan kehendak, dan risikonya sangat besar bagi keselamatan kehidupan ASN,” katanya.

Ia menyebutkan dua risiko yang pasti dirasakan di ibu kota baru. Pertama, dampak pembangunan infrastruktur perkantoran dan fasilitas pemukiman/perumahan. Penghuni baru harus beradaptasi dengan cuaca, ketersediaan air dan listrik, akses publik, jalan, pasar, dan lain-lain. Kedua, dampak sosial, budaya, pendidikan, keamanan, dan ketertiban. Menurut Gus Ali, butuh usaha yang tinggi untuk meninggalkan lingkungan kehidupan yang sudah mapan dan beradaptasi dengan kehidupan di lingkungan baru.

Harus diakui tidak mudah bagi ASN yang sudah lama tinggal di Jakarta bersama keluarga besarnya, lalu harus tinggal di lingkungan baru, kehidupan sosial dan budaya baru tanpa membawa seluruh keluarganya,” terangnya.

Baca Juga: Abdul Hadi: MoU Pembangunan 1 Juta Rumah dengan Qatar Harus Dikawal hingga Terealisasi dan Tepat Sasaran

Ia mencontohkan ibu kota baru Korea Selatan, Sejong, dan Naypyidaw di Myanmar, yang sepi penghuni karena pegawai pemerintah enggan pindah akibat kurangnya dukungan untuk aktivitas strategis dan terbatasnya akses publik serta kebutuhan ekonomi, sosial, dan budaya.

Gus Ali juga menilai rencana Presiden Prabowo untuk berkantor di IKN pada tahun 2028 atau 2029, setelah infrastruktur lembaga politik berfungsi, merupakan langkah strategis dan visioner. “Mestinya menteri-menteri berpikir realistis dan lebih matang. Apalagi APBN 2025 untuk IKN masih sangat minim, Rp 6,3 triliun dari Rp 400,3 triliun yang dianggarkan,” tandasnya.

 

Sumber: fraksipkb.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru