Ahmad Sahroni Dorong Polda Metro Kawal Penataan Jukir Resmi di Jakarta

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam merekrut juru parkir (jukir) resmi perorangan untuk mengatur parkir di ruas jalan Ibu Kota. Ia menekankan pentingnya keterlibatan Polda Metro Jaya dalam memastikan kebijakan ini berjalan sesuai rencana tanpa campur tangan organisasi masyarakat (ormas) maupun pihak tidak bertanggung jawab.

“Polda Metro Jaya juga harus turun untuk pastikan kebijakan berjalan sesuai rencana, pengawasan harus ketat. Jangan sampai kebijakan bagus ini mandek gara-gara praktik lama yang masih dibiarkan,” kata Sahroni, Kamis (12/6/2025).

Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI tersebut menyoroti potensi intervensi dari pihak-pihak yang kerap melakukan pungutan liar, terutama preman yang selama ini merugikan masyarakat pengguna jasa parkir.

“Penataan parkir jalanan memang harus profesional, transparan, tanpa campur tangan preman-preman yang biasanya merugikan pengguna jasa parkir. Kenapa saya bilang merugikan? Karena kerap kali mereka menembak harga sesukanya,” tandas Sahroni.

Ia menekankan bahwa ketegasan dalam penegakan aturan sangat diperlukan agar masyarakat merasa aman dan tidak lagi dibayangi rasa takut saat harus membayar parkir.

“Jadi enggak ada lagi masyarakat Jakarta yang bayar parkir deg-degan. Takut ditembak harga mahal. Semua bakal transparan. Makanya, kalau Dishub Jakarta serius, Polda Metro ikut kawal, dan masyarakat juga mendukung. Saya yakin praktik parkir liar bisa kita berantas bareng-bareng,” ujarnya.

Menurut Sahroni, kerja sama lintas sektor sangat dibutuhkan untuk menyukseskan penataan parkir ini, yang pada akhirnya akan memberi manfaat bagi seluruh warga Ibu Kota.

“Ini kan demi kebaikan kota Jakarta, demi kenyamanan dan keamanan semua warga. Pendapatan daerah juga bakal lebih maksimal,” tukasnya.

Baca Juga:  Putri Zulkifli Hasan Soroti Kebijakan Distribusi LPG 3 Kg: Harus Ada Keseimbangan Antara Pengawasan dan Aksesibilitas

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendata jukir yang akan ditempatkan secara resmi di titik-titik parkir on street. Ia memastikan pelibatan jukir dilakukan secara perorangan, tanpa melibatkan organisasi masyarakat.

Dishub Jakarta juga merancang sistem pengelolaan parkir on street berbasis teknologi melalui penggunaan mesin terminal parkir elektronik (TPE). Nantinya, jukir resmi akan mendapatkan komisi dari sebagian retribusi parkir yang dipungut di lokasi tersebut.

 

Sumber: fraksinasdem.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru