Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adang Daradjatun, mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) yang baru-baru ini melakukan rotasi besar-besaran terhadap hakim-hakim di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia. Rotasi ini juga mencakup pimpinan pengadilan di berbagai daerah.
Menurut Adang, rotasi ini merupakan langkah strategis yang bertujuan untuk menata kembali internal lembaga peradilan, serta sebagai bentuk peningkatan kedisiplinan dan pengawasan terhadap aparat peradilan. Ia menganggap kebijakan ini sebagai bagian penting dari upaya reformasi di lembaga peradilan guna memastikan proses hukum yang bersih, adil, dan transparan.
“Kami mengapresiasi Mahkamah Agung atas langkah positif yang progresif ini. Rotasi hakim secara berkala dapat menjadi sarana efektif dalam mencegah terbentuknya praktik-praktik tidak sehat seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan peradilan,” ujar Adang Daradjatun dalam keterangannya yang diterima di Jakarta.
Lebih lanjut, Adang menyarankan agar langkah serupa dapat diterapkan di lembaga penegak hukum lainnya seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai hal ini penting untuk memperkuat integritas dan profesionalisme lembaga-lembaga penegak hukum dalam memberikan pelayanan serta perlindungan hukum yang optimal kepada masyarakat.
“Kami di Komisi III DPR RI siap mendukung upaya-upaya pembenahan kelembagaan dan tata kelola yang lebih baik demi memperkuat supremasi hukum di tanah air. Mitra kerja kami perlu menunjukkan komitmen serupa demi menjaga citra institusi dan meningkatkan kepercayaan publik,” tutupnya.
Sumber: fraksi.pks.id















