Muh Zulfikar Suhardi Apresiasi Kesepakatan Kemenperin dan Apple Bangun Pusat Riset di Indonesia

Anggota Komisi VII DPR RI, Zulfikar Suhardi | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VII DPR RI, Muh Zulfikar Suhardi, mengapresiasi langkah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang berhasil mencapai kesepakatan dengan Apple. Salah satu bentuk kesepakatan ini adalah pembangunan pabrik manufaktur serta fasilitas riset dan inovasi di Indonesia.

“Saya mengapresiasi langkah pemerintah dalam hal ini karena menunjukkan bahwa kita punya power untuk bernegosiasi dan mendapatkan win-win solution,” ujar Zulfikar, Sabtu (8/3/2025).

Zulfikar menekankan bahwa meskipun nilai investasi Apple di Indonesia berbeda dengan negara lain, kesepakatan ini menegaskan bahwa Indonesia tidak ingin terus-menerus menjadi negara konsumen. Menurutnya, Indonesia harus mendapatkan manfaat lebih dari investasi yang masuk ke dalam negeri.

“Kita juga ingin menjadi negara yang mendapatkan manfaat dari setiap hal yang masuk ke Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zulfikar berharap Kemenperin memastikan adanya transfer teknologi dari Apple agar Indonesia benar-benar merasakan dampak positif dari investasi tersebut.

“Kita harus pastikan bahwa akan ada transfer teknologi yang terjadi sehingga kita bisa betul-betul dapat manfaat dari investasi ini,” ungkap politikus Partai Demokrat itu.

Ke depan, ia mendorong Kemenperin untuk menerapkan kebijakan serupa terhadap perusahaan-perusahaan teknologi lain yang ingin berinvestasi di Indonesia. Menurutnya, langkah ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif serta memperkuat kerja sama strategis yang saling menguntungkan.

“Karena kerja sama strategis ini bisa menimbulkan multiplier effect terhadap ekonomi kita saat ini. Transfer teknologi bisa terjadi, ekosistem semakin kuat, daya tarik investasi meningkat, serta penciptaan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi dapat terwujud,” tegasnya.

Diketahui, pemerintah dan Apple telah menandatangani nota kesepahaman pada Rabu, 26 Februari 2025. Dalam kesepakatan tersebut, Apple memilih skema 3 pada periode proposal 2025-2028 yang mencakup komitmen membangun fasilitas riset dan inovasi di Indonesia dengan investasi senilai USD 160 juta.

Baca Juga:  Ranny Fahd Arafiq Kecam Kekerasan Anak Terhadap Ibu di Bekasi Timur

Pusat Riset dan Inovasi Apple di Indonesia ini menjadi fasilitas kedua di luar Amerika Serikat dan yang pertama di Asia. Selain itu, Kemenperin juga telah menerbitkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi 20 produk Apple, yang terdiri dari 11 sertifikat untuk produk telepon seluler dan 9 sertifikat untuk produk komputer tablet.

Setiap sertifikat TKDN tersebut telah ditandatangani oleh Kepala Pusat Pengembangan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendorong investasi sekaligus meningkatkan daya saing industri dalam negeri.

 

Sumber: fraksidemokrat.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru