DPR Desak Transparansi dalam Penanganan Kasus Pagar Laut di Tangerang: Indikasi Pelanggaran Harus Diusut Tuntas

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, meminta aparat untuk menindak tegas jika terdapat indikasi pelanggaran pidana dalam kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang. Ia menegaskan bahwa semua informasi terkait kasus ini harus dibuka secara transparan kepada publik, termasuk identitas pelaku dan pihak-pihak yang terlibat.

“Jika memang terdapat indikasi pelanggaran pidana, saya mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung bahwa proses penyelidikan juga sedang berjalan terhadap jajaran ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional). Penyelidikan ini bertujuan untuk mengetahui dan membuka secara terang benderang siapa pelakunya, siapa yang memerintahkan, dan siapa yang turut serta,” ujar Rifqi, sapaan akrabnya, dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Rifqi mengapresiasi klarifikasi yang diberikan oleh Menteri ATR/BPN mengenai adanya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di area pagar laut tersebut. Dalam rapat tersebut, Nusron Wahid juga mengumumkan daftar pemilik SHGB dan SHM di wilayah perairan tersebut. “Klarifikasi yang diberikan oleh Pak Menteri hari ini sangat baik dan menunjukkan akuntabilitas serta transparansi kepada publik,” tandasnya.

Baca Juga: Surahman Hidayat Dukung Penghapusan Tilang Manual oleh Polri

Legislator dari Partai NasDem ini juga mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN yang telah membatalkan 50 SHGB di area tersebut, dengan kemungkinan pembatalan sertifikat lainnya. Selain itu, enam pegawai juga telah dipecat sebagai konsekuensi dari kasus ini.

Selanjutnya, Rifqi meminta agar seluruh pemilik SHGB dan SHGU di wilayah perairan Tangerang diumumkan secara terbuka kepada publik. “Kami berharap ke 263 bidang tanah itu bisa disampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik, termasuk nomor sertifikat, tahun terbit, luas tanah, dan informasi lainnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Ahmad Muzani: Indonesia Makin Dihormati di Timur Tengah di Bawah Kepemimpinan Prabowo

 

Sumber: fraksinasdem.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru