Fraksi Partai NasDem Setujui Revisi UU Minerba dengan Catatan

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Arif Rahman | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Arif Rahman, mengumumkan bahwa Fraksi Partai NasDem menyetujui revisi undang-undang tentang perubahan keempat UU No. 4/2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

“Fraksi Partai NasDem menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU No. 4/2009 tentang Minerba dengan beberapa catatan yang akan dibahas lebih lanjut dalam proses pembahasan di Baleg,” ujar Arif dalam rapat yang berlangsung baru-baru ini.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen Partai NasDem untuk mendukung pengembangan sektor mineral dan batubara di Indonesia, sambil tetap memperhatikan aspek-aspek penting yang perlu diperbaiki dalam undang-undang tersebut. Arif menekankan bahwa catatan yang dimaksud akan menjadi fokus dalam diskusi lebih lanjut di Baleg, untuk memastikan bahwa revisi undang-undang ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi industri serta masyarakat.

Dengan dukungan ini, Fraksi Partai NasDem berharap bahwa revisi UU Minerba dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, serta meningkatkan pengelolaan sumber daya mineral dan batubara di Indonesia.

 

Sumber: fraksinasdem.org

Baca Juga:  Nasim Khan Dorong Percepatan Revitalisasi Pasar Taman Puring Pasca Kebakaran

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru