Komisi III DPR RI Desak Polda dan BNNP Jabar Tingkatkan Pengawasan Narkoba Menjelang Tahun Baru 2025

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rofiqi | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik (29/12) – Komisi III DPR RI mendesak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pengedar narkoba di masyarakat menjelang tahun baru 2025. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya pesta miras dan narkoba yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Dalam rapat kerja bersama jajaran Polda dan BNNP Jawa Barat baru-baru ini, Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rofiqi, menyoroti tingginya peredaran narkoba di kalangan generasi muda. Ia berpendapat bahwa momen pergantian tahun baru 2025 dapat meningkatkan angka perdagangan narkoba. Rofiqi khawatir jika peredaran narkoba tidak dibatasi, hal ini akan merusak pondasi generasi muda Indonesia di masa mendatang.

“Tentu kita melihat beberapa fenomena ketika menjelang pergantian tahun baru, trafik perdagangan narkoba dan penyalahgunaan barang haram biasanya meningkat. Kami meminta Polda dan BNNP Jawa Barat untuk menjaga dan mengamankan pergantian tahun baru, jangan sampai momen ini menjadi pemicu bagi anak-anak muda untuk mencoba narkoba, yang akan berdampak buruk bagi mereka,” jelasnya di Polda Jawa Barat, Bandung.

Baca Juga: H. A. Bakri HM. S.E. Kunjungi BWS Sumatera VI untuk Bahas Pengendalian Banjir dan Optimalisasi Irigasi di Jambi

Lebih lanjut, politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari Program Astacita Presiden Prabowo. Oleh karena itu, kejahatan penyalahgunaan narkoba harus ditindak tegas dan terukur. “Apapun penyalahgunaan narkoba ini harus ditindak sekeras mungkin terhadap bandar dan segala macamnya,” tegasnya.

 

Sumber: fraksigerindra.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru