Jakarta, PR Politik (24/12) – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Arzeti Bilbina, meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran parcel menjelang Natal dan Tahun Baru. Ia menekankan pentingnya mencegah masuknya produk kadaluwarsa ke dalam paket parcel yang diperjualbelikan di pasaran.
“Pengawasan dan inspeksi terhadap produk parcel, terutama makanan dan minuman, harus dilakukan. Jangan sampai ada produk kadaluarsa dan tidak layak konsumsi yang ada di parcel,” kata Arzeti di Jakarta pada 22 Desember 2024.
Arzeti menegaskan bahwa parcel yang beredar di pasaran harus memenuhi standar kesehatan dan keamanan. Ia mendorong BPOM, Kementerian Kesehatan, dan Pemerintah Daerah untuk mengadakan kampanye edukasi bagi masyarakat dan produsen mengenai pentingnya keamanan pangan dan prosedur standar yang harus dipatuhi.
“Kami juga meminta UMKM memastikan semua produk yang dimasukkan dalam parcel memenuhi standar kualitas dan kesehatan,” ucap perempuan kelahiran Lampung, 4 September 1973.
Ia menambahkan bahwa produk yang dimasukkan ke dalam parcel harus menggunakan kemasan yang aman dan higienis, serta disertai informasi yang jelas mengenai produk. Selain itu, menjaga kebersihan dan keamanan dalam proses produksi juga sangat penting.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Bahas Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Surakarta
Legislator dari Dapil Jatim I ini mengingatkan konsumen untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam memilih parcel. Sebelum membeli, ia menyarankan agar konsumen memeriksa kondisi kemasan dan tanggal kadaluarsa setiap produk. “Konsumen diminta untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan produk dalam parcel yang tidak memenuhi standar pangan. Belilah parcel dari penjual yang terpercaya. Jangan konsumsi produk kadaluarsa dan tidak layak,” katanya.
Arzeti juga menekankan bahwa pemberian parcel Natal dan Tahun Baru merupakan salah satu cara untuk mendongkrak perekonomian masyarakat, khususnya UMKM. Ia berharap pembuatan dan distribusi parcel melibatkan UMKM, dengan produk-produk yang dimasukkan ke dalam parcel merupakan produk khas daerah masing-masing.
“Ini jauh lebih positif dibandingkan membuat parcel dengan membeli barang-barang dari minimarket konvensional, karena tidak melibatkan atau membantu UMKM,” tambahnya.
Sumber: fraksipkb.com















