Nihayatul Wafiroh: Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Harus Segera Diberikan

Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Nihayatul Wafiroh | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik (21/12) – Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Nihayatul Wafiroh, menegaskan bahwa pekerja rumah tangga sering kali terabaikan dan tidak mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia juga mencatat bahwa mereka kerap menjadi sasaran kekerasan dari para klien.

“Sudah saatnya mereka mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang setara dengan pekerja lainnya,” kata Nihayatul Wafiroh pada Jumat (20/12/2024).

Ketua Perempuan Bangsa ini menyatakan bahwa perlindungan terhadap pekerja rumah tangga masih sering terabaikan, sehingga membutuhkan perhatian serius. Berdasarkan data JALA PRT pada 2018-2023, terdapat 2.642 kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, dengan mayoritas berupa kekerasan psikis, fisik, dan ekonomi dalam situasi kerja. Selain itu, banyak pekerja rumah tangga yang tidak dibayarkan upahnya selama 2-11 bulan dan mengalami pemotongan gaji ketika tidak sakit dan tidak bisa bekerja.

Perlakuan buruk yang dialami tenaga kerja rumah tangga ini tidak sesuai dengan hak mereka untuk mendapatkan perlindungan dalam berbagai kebijakan nasional terkait ketenagakerjaan. “RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga harus segera dibahas untuk memberikan hak-hak dasar yang layak bagi mereka,” ujar perempuan yang akrab disapa Ninik tersebut.

Baca Juga: Lestari Moerdijat: Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Penting untuk Tumbuh Kembang Generasi Penerus

Pengesahan RUU sebagai produk hukum ini, menurut Ninik, dapat menjadi landasan untuk mengelola permasalahan di bidang ketenagakerjaan. RUU ini juga merupakan bagian penting untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rumah tangga di Indonesia. “Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 4,2 juta orang. Saat ini, jumlah tersebut bisa lebih banyak lagi,” katanya.

Baca Juga:  Rahmawati Gerindra Desak Teguran Tegas terhadap Industri Pencemar Lingkungan

Ninik menegaskan bahwa Komisi IX akan terus mengawal untuk memastikan hak-hak pekerja rumah tangga terlindungi. “Kesehatan yang merata dan perlindungan yang kuat bagi pekerja adalah fondasi bagi pembangunan bangsa yang berkeadilan. Kami di Komisi IX DPR RI akan terus bekerja keras untuk memastikan semua kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

 

Sumber: fraksipkb.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru