Zainul Munasichin Soroti Dualisme Kepemimpinan di Palang Merah Indonesia

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik (14/12) – Munculnya dualisme kepemimpinan di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) mengundang keprihatinan banyak kalangan. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin, menegaskan bahwa sebagai organisasi kemanusiaan, PMI seharusnya jauh dari tarik menarik kepentingan politik.

“Organisasi kemanusiaan harus terbebas dari kepentingan politik praktis. Maka munculnya dualisme kepemimpinan di tubuh PMI menjadi keprihatinan bersama,” ujar Zainul pada Jumat (13/12/2024).

Zainul menilai bahwa dualisme kepemimpinan di PMI seharusnya tidak terjadi. Namun, munculnya dua musyawarah nasional (munas) yang memunculkan nama Jusuf Kalla dan Agung Laksono sebagai ketua umum PMI menunjukkan adanya kepentingan politik praktis. “PMI jelas lembaga kemanusiaan, bukan entitas politik, tetapi faktanya terjadi benturan kepentingan dari penggiatnya sehingga ada dua munas, dua ketua umum yang mengklaim sama-sama sah,” katanya.

Zainul Munasichin menegaskan bahwa urusan kemanusiaan harus berada di atas kepentingan kekuasaan maupun bisnis. “Sesuai dengan apa yang dikatakan Gus Dur, kalau di atas politik adalah kemanusiaan. Semua pihak harus merenungkan kata-kata Gus Dur ini,” tambahnya.

Zainul juga menyarankan agar pihak-pihak yang berseteru duduk bersama untuk menyelesaikan polemik perebutan kekuasaan tersebut. “Apalagi pihak yang berseteru sama-sama senior dan bagian dari tokoh bangsa. Saya yakin karena sama-sama senior, ada kebijaksanaan dan kematangan untuk melihat soal ini,” ujarnya.

Baca Juga: Andi Iwan Darmawan Aras Soroti Cuaca Ekstrem dan Minta Peningkatan Infrastruktur Mitigasi Kebencanaan

Untuk diketahui, Jusuf Kalla dan Agung Laksono sama-sama mengklaim sebagai ketua umum PMI periode 2024-2029. Jusuf Kalla menyatakan telah dipilih secara aklamasi pada Munas XXII PMI sebagai Ketua Umum. Sementara itu, Agung Laksono, sebelum Munas digelar, telah mendeklarasikan diri untuk maju di Munas PMI dan mengklaim telah mengantongi lebih dari 20 persen suara dukungan dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi. Namun, pada saat pelaksanaan Munas, hanya ada nama JK sebagai calon tunggal Ketua Umum. Kubu Agung kemudian melangsungkan Munas dan memunculkan Agung Laksono sebagai ketua umum. Kubu JK pun melaporkan Agung Laksono karena dinilai melaksanakan Munas PMI secara ilegal.

Baca Juga:  Andina Thresia Narang Apresiasi Kebijakan Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

 

Sumber: fraksipkb.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru