Holding Danareksa Kuasai 7.800 Hektare Lahan, Kemenperin Dorong Transformasi Kawasan Industri Hijau

Jakarta, PR Politik – Pemerintah terus memperketat arsitektur pengembangan kawasan industri guna mengakselerasi program hilirisasi, menjaring limpahan investasi asing, serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional secara makro. Sejalan dengan draf program tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama PT Danareksa (Persero) mempertebal sinergi hibrida dalam pengelolaan kawasan industri strategis demi mempercepat sirkuit industrialisasi di Indonesia. PT Danareksa sendiri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memegang mandat khusus pemerintah sebagai pengelola klaster kawasan industri nasional.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, memaparkan bahwa kawasan industri memegang peran geopolitik yang sangat strategis dalam menciptakan ekosistem manufaktur yang efisien, andal, serta berdaya saing tinggi di panggung global.

“Kawasan industri tidak hanya menjadi lokasi beroperasinya perusahaan manufaktur, tetapi juga menjadi penggerak investasi, penciptaan lapangan kerja, serta instrumen penting dalam mempercepat transformasi industri nasional yang lebih maju dan berkelanjutan,” urainya saat memimpin acara Audiensi PT Danareksa (Persero) bersama jajaran Kemenperin di Jakarta.

Peran kawasan industri terpantau semakin krusial dalam menopang stabilitas fiskal negara. Berdasarkan draf data komprehensif hingga pertengahan 2026, Indonesia telah mengunci kepemilikan 179 kawasan industri aktif yang tersebar spartan di berbagai yurisdiksi daerah dengan total bentangan luas lahan hampir menyentuh angka 100 ribu hektar.

Sirkuit megaproyek ini tercatat telah menampung sekitar 11.970 perusahaan penyewa (tenan), membukukan akumulasi realisasi investasi fantastis sebesar Rp6.744,58 triliun, serta andal menyerap sekitar 2,35 juta tenaga kerja horizontal.

Sebagai dinamo penggerak, PT Danareksa (Persero) menyuplai kontribusi masif lewat pengelolaan tujuh kawasan industri strategis nasional. Ketujuh wilayah tersebut mencakup:

  • Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB)

  • Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW)

  • Kawasan Industri Medan (KIM)

  • Kawasan Berikat Nusantara (KBN)

  • Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP)

  • Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER)

  • Kawasan Industri Makassar (KIMA)

Baca Juga:  Perkuat Kajian Strategis, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Lantik 12 Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional

Secara keseluruhan, tujuh kawasan industri yang bernaung di bawah holding Danareksa tersebut menguasai total luas lahan sekitar 7.800 hektare dengan tingkat keterisian (okupansi) menyentuh angka 70 persen. Kontribusi BUMN ini dinilai menjadi pilar utama dalam memperkuat daya saing industri nasional agar bersih dari hambatan pasar global.

Dalam pertemuan bilateral tersebut, Kemenperin dan Danareksa secara intensif membedah draf peluang pengembangan ke depan. Fokus utama diarahkan pada penguatan konsolidasi internal, eksekusi transformasi menuju kawasan industri hijau (green industrial estate) yang ramah lingkungan, serta perancangan draf pembangunan dan perluasan wilayah industri baru di luar Pulau Jawa demi memotong ketimpangan ekonomi regional.

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa pengembangan ini masih diadang sejumlah tantangan klasik di lapangan. Beberapa hambatan yang dimitigasi antara lain konflik agraria terkait aspek pertanahan dan tata ruang, keterbatasan infrastruktur konektivitas, isu lingkungan hidup, kerumitan birokrasi perizinan, hingga kebutuhan penguatan kelembagaan serta insentif fiskal. Oleh karena itu, kolaborasi hibrida antara pemerintah, BUMN, dan swasta diposisikan sebagai faktor kunci penentu keberhasilan.

“Kami menyambut baik komitmen Danareksa dalam mendukung agenda hilirisasi dan industrialisasi nasional melalui pengembangan kawasan industri. Ke depan, kami berharap kawasan industri BUMN dapat terus berkembang, memperluas jangkauan pembangunan industri ke berbagai daerah, serta menjadi penggerak pemerataan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Menutup pernyataannya, bauran kebijakan industri yang adaptif dan inklusif ini diproyeksikan andal meningkatkan tingkat kepercayaan (public trust) investor global. Langkah penataan modal yang transparan dan bebas dari sekat birokrasi kaku ini dijamin akan terus bergulir secara akuntabel demi mengamankan target kedaulatan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

sumber : Kemenperin RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru