Songkhla, PR Politik – Konsulat Republik Indonesia (KRI) Songkhla secara agresif menggelar agenda sosialisasi masif bagi warga negara Indonesia (WNI) mengenai materi Mitigasi Bencana dan Rencana Kontingensi, Rabu (3/06). Sesi edukasi taktis ini diorkestrasi di wilayah Songkhla, Thailand Selatan, sebagai draf langkah nyata perlindungan hukum dan fisik WNI melalui pembangunan kesadaran kolektif terkait prosedur penyelamatan saat menghadapi situasi darurat, seperti bencana alam ekstrem, konflik militer/perang, hingga huru-hara sosiopolitik.
“Setiap rencana kontingensi disusun oleh Perwakilan Republik Indonesia yang ada di luar negeri sebagai panduan operasional dalam merespon situasi atau keadaan darurat,” urai Konsul Republik Indonesia untuk Songkhla, Winardi H Lucky, membedah draf legalitas panduan pelindungan tersebut.
Urgensi pembekalan mitigasi kedaruratan bagi komunitas WNI ini berhulu dari draf ingatan kolektif atas bencana banjir bandang dahsyat yang sempat melumpuhkan yurisdiksi Selatan Thailand kurang dari setahun lalu, tepatnya pada periode 22–30 November 2025.
Guna menyuntikkan pemahaman berbasis lapangan, KRI Songkhla turut menghadirkan pakar kebencanaan otoritas lokal, Mr. Poramet Paladsi. Ia merupakan tokoh relawan yang tercatat aktif mengeksekusi aksi penyelamatan herois kepada warga lokal maupun ekspatriat asing saat banjir besar menenggelamkan Kota Hat Yai, Provinsi Songkhla.
Dalam paparannya, ia menekankan arti penting penguasaan draf pemetaan wilayah oleh WNI, yang mencakup klasifikasi daerah rawan (zona merah), titik evakuasi aman (zona hijau), serta protokol penyelamatan diri saat sirkulasi air bah mencapai level ekstrem.
“Pentingnya untuk mengamankan diri sendiri dengan melakukan evakuasi dini untuk memudahkan petugas untuk membantu Anda, ketimbang berdiam diri sampai keadaan (bencana) semakin parah dan bantuan tidak dapat masuk karena putusnya akses petugas menuju lokasi,” tegasnya memberikan draf instruksi preventif bagi para WNI.
Selain pembekalan materi fisik, forum ini dimanfaatkan untuk mengupas tuntas draf cetak biru Rencana Kontingensi KRI Songkhla yang telah mengantongi payung hukum tetap melalui Surat Keputusan Konsul RI Songkhla Nomor 0015/KEP.KEPPRI/I/2026.
Para peserta siber dan lapangan diberikan draf pemahaman komprehensif mengenai mekanisme operasional yang diatur di dalam surat keputusan tersebut, yang meliputi tiga klaster utama:
-
Sektor Komando: Prosedur pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Keadaan Darurat KRI Songkhla.
-
Sektor Indikator: Standar operational siber dalam penetapan status level siaga oleh otoritas konsuler saat krisis pecah.
-
Sektor Logistik: Alur pelaksanaan jalur evakuasi massal dan/atau skema relokasi pengungsian oleh KRI Songkhla ke wilayah aman.
Melalui ketukan sosialisasi Rencana Kontingensi ini, KRI Songkhla menargetkan terbangunnya daya tahan (resilience) WNI yang kokoh dalam menjinakkan situasi darurat, sekaligus mengunci draf koordinasi simetris antara perwakilan diplomatik dan simpul massa WNI di Thailand Selatan.
Menutup draf pengumumannya, KRI Songkhla mengimbau seluruh WNI untuk menyimpan kontak darurat siber. Apabila terjadi eskalasi ancaman di lapangan, masyarakat dapat langsung terhubung ke saluran Hotline KRI Songkhla melalui aplikasi WhatsApp di nomor +66818978350.
sumber : Kemlu RI















