Indonesia-AS Resmi Tingkatkan Status Kerja Sama Menjadi Major Defense Cooperation Partnership

Washington D.C., PR Politik – Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, memimpin delegasi Kemhan RI dalam pertemuan bilateral bersejarah dengan Secretary of War Amerika Serikat, Pete Hegseth, di Pentagon, Senin (13/4/2026). Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan strategis berupa peningkatan status hubungan pertahanan kedua negara menjadi Major Defense Cooperation Partnership (MDCP).

Peningkatan status ini diresmikan melalui penandatanganan Joint Statement yang membuka ruang kolaborasi lebih mendalam, mencakup modernisasi alutsista, pengembangan teknologi pertahanan generasi terbaru, hingga peningkatan kesiapan operasional pasukan.

Pertemuan tersebut juga menjadi titik tolak (line of departure) bagi penguatan program International Military Education and Training (IMET). Fokus utama diarahkan pada investasi sumber daya manusia (human invest) dan peningkatan kapasitas pendidikan serta latihan, termasuk bagi satuan pasukan khusus kedua negara.

Langkah ini bertujuan meningkatkan profesionalisme prajurit dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kedaulatan serta kepentingan nasional masing-masing. Kerja sama ini diharapkan menjadi pilar bagi terciptanya perdamaian dan stabilitas yang berkelanjutan di kawasan.

Selain kesepakatan strategis militer, kedua negara juga menandatangani MoU terkait Defense POW/MIA Accounting Agency (DPAA). Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Strahan Kemhan RI Mayjen TNI Agus Widodo dan Direktur DPAA Kelly K. McKeague.

Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kemanusiaan untuk melakukan penelusuran, pemulihan, dan repatriasi sisa-sisa kerangka jenazah personel militer AS era Perang Dunia II yang berada di wilayah Indonesia. Seluruh proses pelaksanaan dipastikan akan mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kemhan RI menegaskan bahwa setiap bentuk kerja sama, termasuk yang masih dalam tahap usulan, akan selalu menempatkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai prioritas tertinggi. Diplomasi pertahanan dengan Amerika Serikat dikembangkan secara seimbang dan konstruktif tanpa mengurangi kemandirian kebijakan nasional.

Baca Juga:  Wamenkomdigi: Kreator Konten Adalah Homeless Media dengan Tanggung Jawab Besar Membentuk Persepsi Publik

Oleh karena itu, setiap langkah strategis ke depan akan dilakukan secara hati-hati dan terukur, sejalan dengan posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif. Kerja sama ini harus memberikan manfaat nyata bagi Indonesia tanpa mengorbankan prinsip dasar kedaulatan negara.

sumber : Kemhan RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru