Ketua Banggar DPR Said Abdullah Minta Pemerintah Kaji Matang Rencana Pelebaran Defisit di Atas 3 Persen PDB

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah mengkaji secara komprehensif berbagai risiko jika berencana melebarkan defisit anggaran melampaui 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Ia menyebut, hingga saat ini Banggar DPR belum menerima pembahasan awal dari pemerintah terkait rencana tersebut maupun kebijakan Quantitative Easing (QE).

Said menegaskan bahwa setiap kebijakan ekonomi harus memiliki dasar yang jelas, tujuan yang terukur, serta strategi yang matang. Karena itu, sebelum memutuskan pelebaran defisit, pemerintah perlu menghitung secara cermat dampak jangka pendek maupun menengah terhadap kondisi fiskal negara.

“Sepengetahuan saya di Badan Anggaran DPR, belum ada pembicaraan awal yang disampaikan pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan, terkait pelebaran defisit lebih dari 3 persen PDB maupun kebijakan Quantitative Easing,” ujar Said dalam rilis tertulis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Ia menilai pemerintah sejatinya masih memiliki ruang fiskal untuk menjaga defisit tetap berada di bawah ambang batas 3 persen PDB. Upaya tersebut dapat ditempuh dengan memastikan target pendapatan negara tercapai serta mengendalikan belanja negara secara lebih efisien.

Dari sisi penerimaan, Said menyoroti pentingnya pembenahan sistem perpajakan melalui implementasi coretax guna meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak. Selain itu, kenaikan harga komoditas ekspor seperti minyak bumi dan batu bara dinilai berpotensi meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sementara dari sisi belanja, pemerintah didorong untuk melakukan efisiensi terhadap program-program yang tidak menjadi prioritas. Dengan menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja, target defisit di bawah 3 persen PDB dinilai masih dapat dipertahankan.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan pembiayaan negara secara hati-hati, terutama di tengah tekanan terhadap peringkat kredit. Pemerintah perlu menjaga kepercayaan investor agar tetap tertarik membeli Surat Berharga Negara (SBN), termasuk dengan memperluas basis investor melalui penerbitan SBN ritel.

Baca Juga:  Andika Satya Wasistho Dorong Pengembangan Desa Wisata sebagai Solusi Strategis Reduksi Urbanisasi

Menurut Said, pelebaran defisit memang dapat memberikan ruang fiskal yang lebih luas dalam jangka pendek. Namun, langkah tersebut juga berpotensi menambah beban fiskal di masa depan karena harus ditopang oleh utang.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kebijakan Quantitative Easing, khususnya melalui pembelian SBN oleh Bank Indonesia di pasar sekunder, harus mempertimbangkan kapasitas bank sentral. Hal ini penting mengingat Bank Indonesia memiliki mandat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi.

“Risikonya harus dihitung dengan matang. Jangan sampai ketika BI menyerap SBN di pasar sekunder, justru berdampak pada pelemahan kurs dan tekanan inflasi,” ujarnya.

Selain itu, Said juga mengingatkan risiko kebijakan pencetakan uang terhadap stabilitas ekonomi, termasuk potensi terjadinya stagflasi apabila jumlah uang beredar meningkat sementara daya beli masyarakat masih lemah. Ia pun mendorong agar pemerintah melibatkan para ekonom dan akademisi dalam mengkaji berbagai opsi kebijakan ekonomi.

Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil diharapkan memiliki landasan teknokratis yang kuat serta dilengkapi dengan mitigasi risiko yang jelas. “Yang ingin saya tekankan adalah fiskal kita harus tetap sehat, stabil, dan berkelanjutan,” pungkas Said.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru