Jakarta, PR Politik – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu tidak perlu dilakukan secara terburu-buru. Sikap tersebut mencerminkan komitmen DPR agar regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat sistem pemilu ke depan.
Puan menyampaikan, DPR akan memastikan setiap proses pembahasan undang-undang dilakukan secara matang, baik melalui mekanisme formal maupun informal. Langkah ini ditempuh agar regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan bangsa secara komprehensif.
“Jadi tidak perlu terburu-buru. Yang kami harapkan dari DPR adalah semua undang-undang yang dihasilkan akan bermanfaat bagi rakyat,” ujar Puan dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan tersebut bertujuan untuk menemukan formulasi terbaik menjelang penyelenggaraan Pemilu 2029. Berbagai aspek akan dikaji secara mendalam agar kebijakan yang dihasilkan mampu mendukung tata kelola demokrasi yang lebih baik.
Menurut Puan, setiap kebijakan yang dihasilkan DPR harus tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, proses penyusunan regulasi juga perlu memperhatikan keterkaitan antarprogram dan kebijakan pemerintah.
“Kami juga sudah melakukan pembahasan secara detail untuk melihat apa yang sebenarnya paling baik dilakukan menjelang 2029,” kata politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dinamika geopolitik global turut menjadi faktor penting dalam perumusan kebijakan nasional. Dalam kondisi tersebut, stabilitas dan fokus pada kepentingan rakyat harus tetap menjadi prioritas utama.
“Dengan situasi geopolitik seperti ini, kita tetap harus fokus pada kepentingan rakyat terlebih dahulu dan memastikan sinergi antara eksekutif dan legislatif berjalan baik untuk kepentingan rakyat,” pungkas Puan.















