Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Cindy Monica, mengingatkan kepala daerah agar penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat difokuskan secara tepat untuk pemulihan pascabencana serta menyasar langsung masyarakat terdampak.
Pernyataan tersebut disampaikan Cindy usai mengikuti Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (30/3/2026). Dalam rapat itu, Menteri Dalam Negeri secara khusus meminta DPR RI turut melakukan pengawasan terhadap penyaluran dan pemanfaatan TKD, terutama di wilayah terdampak bencana seperti Sumatra Barat, Aceh, dan Sumatra Utara.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa dana TKD harus digunakan sesuai peruntukan dan dilaksanakan secara tepat. Hal ini dinilai krusial mengingat skema bantuan yang bersifat bencana provinsi, sehingga tidak hanya daerah yang terdampak langsung, tetapi juga kabupaten/kota yang tidak mengalami bencana tetap memperoleh alokasi anggaran tersebut.
Menanggapi hal itu, Cindy menilai kondisi tersebut justru menuntut tingkat tanggung jawab yang lebih tinggi dari para kepala daerah agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
“Saya mengingatkan dengan tegas, meskipun dana ini diterima juga oleh kabupaten/kota yang tidak terdampak langsung, penggunaannya tetap harus difokuskan untuk pemulihan bencana. Jangan sampai melenceng dari tujuan awal,” ujar Cindy.
Ia menegaskan bahwa dana TKD merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat bangkit dari dampak bencana, sehingga penggunaannya harus memberikan manfaat yang konkret.
“Ini bukan dana umum yang bisa digunakan untuk kepentingan lain. Ini adalah dana pemulihan. Harus kembali ke rakyat yang terdampak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Cindy juga mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun rencana kerja yang jelas, terukur, dan transparan agar penggunaan dana dapat dipantau secara optimal.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI, ia memastikan akan terus mengawal implementasi TKD di lapangan guna mencegah potensi penyimpangan, khususnya di daerah yang tidak terdampak langsung namun tetap menerima alokasi anggaran.
“Di sinilah pentingnya integritas kepala daerah. Dana ini harus digunakan secara bertanggung jawab, karena ini menyangkut kepercayaan publik dan nasib masyarakat yang sedang berjuang untuk pulih,” tambahnya.
Dengan sikap tersebut, Cindy kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap penggunaan TKD benar-benar tepat sasaran dan sesuai tujuan awal.
“Dana ini adalah amanah. Gunakan untuk pemulihan bencana, bukan untuk hal lain. Kami akan terus mengawasi,” tutupnya.















