Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Soroti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Minta Penegakan Hukum Transparan

Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang diduga melibatkan oknum anggota TNI.

Berdasarkan informasi yang beredar, Tentara Nasional Indonesia melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) telah mengamankan dan menahan empat anggota TNI yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut. Saat ini, proses pendalaman motif dan penyidikan masih terus berlangsung.

Legislator dari daerah pemilihan DI Yogyakarta ini menegaskan bahwa tindakan kekerasan, terlebih dengan menggunakan air keras terhadap aktivis sipil, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip hak asasi manusia serta tidak dapat ditoleransi dalam negara demokrasi.

“Peristiwa ini bukan hanya tindak kriminal biasa, tetapi juga menjadi ancaman terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik kekerasan seperti ini,” tegas Sukamta.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam tersebut mendorong agar proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya keterbukaan serta menolak adanya upaya untuk menutupi kasus ini.

“Kami di Komisi I DPR RI akan mengawal kasus ini secara serius. Penegakan hukum harus menyentuh hingga ke akar, termasuk jika ada pihak yang memerintahkan atau merancang aksi tersebut,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi internal di tubuh TNI guna menjaga profesionalisme serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan negara.

“TNI adalah institusi yang sangat dihormati rakyat. Oleh karena itu, setiap pelanggaran oleh oknum harus ditindak tegas agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap institusi secara keseluruhan.”

Selain itu, Sukamta mengingatkan bahwa perlindungan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia merupakan bagian dari komitmen konstitusional negara yang tidak dapat diabaikan.

Baca Juga:  Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi Tekankan Penguatan Keamanan Ruang Digital Indonesia

“Aktivis HAM adalah pilar penting dalam menjaga demokrasi. Negara wajib hadir memberikan perlindungan, bukan justru menjadi sumber ancaman.”

Di akhir pernyataannya, Sukamta mengajak seluruh pihak untuk mengawal penanganan kasus ini secara objektif serta menghindari spekulasi yang berpotensi memperkeruh situasi, sembari memastikan keadilan bagi korban dapat ditegakkan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru