Legislator PKS Ahmad Heryawan Dorong Percepatan Pembangunan KIPP di Empat DOB Papua

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Ahmad Heryawan

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Ahmad Heryawan mendorong Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia untuk memperkuat koordinasi guna mempercepat pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua dengan target rampung pada tahun 2028.

Empat DOB yang dimaksud meliputi Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Pembangunan KIPP di wilayah tersebut mencakup sejumlah infrastruktur vital seperti Kantor Gubernur, gedung DPR, Majelis Rakyat Papua, serta pembangunan jaringan sanitasi dan jalan yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional.

“Percepatan pembangunan KIPP merupakan fondasi penting bagi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di DOB. Kehadiran infrastruktur pemerintahan yang representatif akan memperkuat pelayanan publik, mempercepat konsolidasi birokrasi, dan mendukung percepatan pembangunan di Tanah Papua,” ujar Kang Aher saat diwawancarai.

Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode tersebut menjelaskan bahwa perkembangan pembangunan KIPP di empat wilayah DOB Papua saat ini menunjukkan tren positif. Papua Barat Daya dan Papua Selatan, kata dia, telah mencatat progres signifikan, sementara Papua Tengah mulai memasuki tahap pembangunan fisik.

Adapun Papua Pegunungan hingga kini masih berada pada tahap pematangan dokumen master plan sebagai dasar perencanaan pembangunan kawasan pemerintahan tersebut.

Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah agar setiap tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai target. Hal ini mencakup keselarasan dari sisi perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan teknis di lapangan.

“Aspek kepastian hukum dan dukungan masyarakat setempat menjadi faktor krusial untuk menghindari hambatan yang dapat memperlambat proyek. Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari kendala hukum, sehingga KIPP dapat segera difungsikan dan diresmikan oleh Presiden sesuai target,” ungkap Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Baca Juga:  Rikwanto: Penetapan Hasto Kristiyanto Tersangka Murni Kasus Hukum

Lebih lanjut, anggota Fraksi PKS DPR RI periode 2024–2029 dari daerah pemilihan Jawa Barat II tersebut menegaskan bahwa Komisi II DPR RI memiliki tanggung jawab untuk memastikan pembangunan kawasan pemerintahan di wilayah DOB Papua berjalan optimal.

Sebagai mitra kerja pemerintah dalam urusan pemerintahan daerah dan otonomi, Komisi II DPR RI, kata dia, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pembangunan KIPP di empat DOB Papua benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat integrasi nasional.

“Kami di Komisi II DPR RI, khususnya Fraksi PKS, akan terus mengawal dan mendorong percepatan pembangunan di Papua sebagai komitmen bersama. Dengan koordinasi yang solid dan dukungan seluruh pihak, target tahun 2028 dapat tercapai demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua,” demikian tutup Kang Aher.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru