Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Syauqie Terima Aspirasi IKASUDA Soal Kebijakan Pelayaran Sungai dan Danau

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PAN, Muhammad Syauqie

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Syauqie, menerima audiensi perwakilan Pengurus Ikatan Kapal Sungai dan Danau (IKASUDA) di Ruang Rapat Fraksi PAN DPR RI, Gedung Nusantara I Lantai 19, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Pertemuan tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi pelaku usaha pelayaran sungai dan danau yang tergabung dalam IKASUDA. Organisasi ini diketahui mewadahi operator pelayaran sungai dan danau yang telah lama beroperasi di wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, serta Kalimantan Timur.

Dalam forum tersebut, Dewan Pengawas IKASUDA, Amir Mahmud, menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi anggotanya, terutama setelah diterapkannya Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2025. Ia menilai kebijakan tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan kondisi geografis dan karakteristik operasional pelayaran di wilayah Kalimantan, sehingga justru menimbulkan hambatan bagi pelaku usaha.

Amir menjelaskan bahwa sebelum regulasi tersebut diberlakukan, proses perizinan berjalan relatif lancar. Namun setelah penerapan instruksi tersebut, proses administrasi menjadi lebih kompleks, membutuhkan biaya lebih besar, serta dinilai semakin membebani para pelaku usaha pelayaran sungai dan danau.

Menanggapi masukan tersebut, Muhammad Syauqie menyatakan bahwa evaluasi terhadap kebijakan dimungkinkan dilakukan apabila terbukti menimbulkan dampak merugikan bagi pelaku usaha. Meski demikian, ia menegaskan bahwa aspek keselamatan pelayaran tetap menjadi prioritas yang tidak boleh diabaikan.

Menurutnya, regulasi yang diterapkan pemerintah pada dasarnya bertujuan memastikan standar keselamatan, kesiapan sumber daya manusia, serta kelayakan armada pelayaran tetap terjaga. Oleh sebab itu, setiap evaluasi kebijakan perlu dilakukan secara proporsional agar kepentingan usaha dan faktor keselamatan dapat berjalan seimbang.

“Kami akan menindaklanjuti aspirasi IKASUDA kepada mitra kerja Komisi V DPR RI agar dapat dicarikan solusi bersama yang adil dan berimbang,” tutup Syauqie.

Baca Juga:  Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, Soroti Kematian Ibu Hamil Akibat Ketiadaan Dokter Anestesi di RSUD Maumere

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru