DPR Desak Penanganan WNI Kasus Online Scam di Kamboja Dilakukan Transparan

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Slamet Ariyadi

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Slamet Ariyadi, meminta agar proses penanganan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang terseret kasus penipuan daring atau online scam di Kamboja dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul kepulangan ribuan WNI yang sebelumnya diduga terlibat dalam jaringan penipuan online di negara tersebut dan kini mulai kembali ke Indonesia secara bertahap. Proses repatriasi ini memicu perdebatan publik karena sebagian dari mereka diketahui pernah bekerja sebagai pelaku penipuan daring.

Data per Kamis, 29 Januari 2026 pukul 18.30 waktu setempat menunjukkan sebanyak 2.752 WNI telah melapor serta mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh guna meminta fasilitasi kepulangan ke Tanah Air. Angka tersebut mengindikasikan gelombang kepulangan WNI dari Kamboja masih berpotensi bertambah dalam waktu ke depan.

Menanggapi kondisi tersebut, Slamet menilai kehadiran pemerintah menjadi hal yang sangat penting, khususnya dalam memberikan pelayanan secara menyeluruh kepada para WNI yang terdampak. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa transparansi tetap diperlukan, terutama dalam proses penegakan hukum bagi pihak yang terbukti terlibat dalam praktik penipuan daring.

“Kehadiran pemerintah yang sangat diperlukan pertama kali adalah pelayanan secara menyeluruh. Namun, bagi yang terlibat dalam kejahatan scam harus diserahkan kepada aparat yang berwenang,” kata Slamet, Jumat (30/1/2026).

Ia juga menegaskan bahwa negara tetap berkewajiban memberikan perlindungan kepada WNI, terutama bagi mereka yang benar-benar menjadi korban kejahatan siber tersebut. Pemerintah, lanjutnya, perlu memastikan seluruh proses pemulangan berjalan aman hingga para WNI kembali ke Indonesia.

“Bagi WNI yang menjadi korban dari kejahatan siber ini harus diberikan perlindungan dan dipastikan kepulangan mereka aman sampai di tanah air,” tambahnya.

Baca Juga:  Karmila Sari Tekankan Pentingnya Percepatan Hilirisasi Sektor Minerba

Sementara itu, Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menjelaskan bahwa proses penegakan hukum nantinya akan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Untuk saat ini, fokus utama Kementerian Luar Negeri adalah memberikan pelayanan serta melakukan verifikasi terhadap para WNI yang terdampak kasus tersebut.

“Dan soal nanti penegakan hukum, tentu saja kita serahkan kepada penegak hukum. Yang penting bagi Kementerian Luar Negeri adalah bisa memverifikasi warga negara Indonesia yang terdampak,” ungkap Sugiono.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru