Menaker Yassierli Instruksikan BNSP Perluas Akses Sertifikasi, Termasuk bagi Penyandang Disabilitas

Jakarta, PR Politik – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk memperkuat jangkauan layanan sertifikasi agar lebih mudah diakses dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam pertemuan yang digelar di kantor BNSP, Jakarta, Rabu (14/1), Menaker menekankan pentingnya inklusivitas dalam sistem sertifikasi profesi nasional guna memastikan keadilan bagi kelompok rentan.

Menurutnya, sertifikat kompetensi bukan sekadar dokumen, melainkan bukti otentik kemampuan kerja seseorang yang telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hal ini dipandang krusial untuk meningkatkan rasa percaya diri tenaga kerja dalam bersaing di pasar kerja yang lebih luas.

Yassierli menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pengakuan atas keahliannya. Ia secara khusus menyoroti perlunya keterlibatan penyandang disabilitas dalam program sertifikasi guna menciptakan pemerataan kesempatan kerja dan mencegah kecemburuan sosial.

“Sertifikasi bukan hak istimewa segelintir orang. Setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan sama untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan berkontribusi pada ekonomi nasional,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa peran Kemnaker dan BNSP sangat vital dalam menjamin mekanisme pengakuan kemampuan kerja ini berjalan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

“Sertifikat kompetensi kerja menjadi bukti pengakuan kompetensi yang memperkuat daya saing dan membuka peluang kerja yang lebih luas. Ini menjadi fondasi penting untuk meningkatkan daya saing nasional di kancah global,” tambahnya.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala BNSP Syamsi Hari memaparkan bahwa hingga tahun 2025, capaian sertifikasi profesi di Indonesia telah menyentuh angka 1,6 juta orang. Syamsi menjelaskan bahwa sertifikasi ini merupakan jaminan kualitas bagi tenaga kerja karena mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar khusus, maupun standar internasional.

Baca Juga:  Bertemu Duta Besar Ethiopia, Menlu Sugiono Bahas Potensi Kerjasama Hingga BRICS

sumber : Kemenkes RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru