Cikarang, PR Politik — Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H. melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik ban Michelin atau PT Multistrada di Cikarang, Jawa Barat, Senin (3/11/2025). Kunjungan ini dilakukan setelah adanya laporan dari serikat pekerja terkait rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh pihak perusahaan.
“Hari ini kami mendapatkan laporan dari teman-teman serikat pekerja di PT Multistrada tentang adanya rencana PHK sepihak dari perusahaan. Oleh karena itu, kami datang untuk kemudian berkomunikasi, membantu komunikasi dengan pihak perusahaan,” ujar Dasco di lokasi.
Dalam sidak tersebut, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada manajemen PT Multistrada. Ia menegaskan agar seluruh proses PHK harus dilakukan sesuai dengan perjanjian kerja bersama (PKB) yang telah disepakati antara perusahaan dan karyawan.
“Karena manajemennya tidak hadir saat kami datang, maka kami berbicara dengan perwakilan perusahaan. Kami sudah sampaikan agar proses PHK sementara dihentikan sampai semua pihak duduk bersama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa setiap proses PHK harus mengacu pada ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Ia juga menekankan pentingnya musyawarah dan transparansi dalam setiap keputusan perusahaan yang berdampak langsung pada nasib para pekerja.
“Ada dua hal penting. Pertama, PHK harus mengacu pada perjanjian kerja bersama. Kedua, jika memang PHK tidak bisa dihindari, maka seluruh prosedur harus mengikuti aturan ketenagakerjaan yang berlaku,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra itu.
Menurut Dasco, pihak perusahaan berjanji akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada pemilik (owner) perusahaan, dan memastikan proses PHK tidak dilanjutkan hingga ada kejelasan dan kesepakatan baru yang sesuai hukum.
“Pihak PT Multistrada berjanji akan melapor ke owner. Kami minta sejak saat ini, proses PHK dihentikan dulu,” tambahnya.
Dasco juga menyebut adanya indikasi pelanggaran terhadap prosedur PHK yang dilakukan oleh perusahaan. Karena itu, DPR meminta agar seluruh tahapan dilakukan secara benar agar tidak menimbulkan sengketa ketenagakerjaan.
“Justru karena ada indikasi pelanggaran, kita datang ke sini. Kami minta proses ini diberhentikan dulu supaya tidak ada pelanggaran. Semua harus sesuai prosedur,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan dari pihak manajemen, belum ada karyawan yang resmi di-PHK, namun prosesnya tengah berjalan.
“Kalau menurut pihak manajemen, belum ada yang di-PHK, masih dalam proses. Karena itu, kami minta semuanya disetop dulu sampai ada kesepakatan yang sesuai dengan ketentuan,” tutup Dasco.















