Sinergi Kemenkeu-Polri Ungkap Dugaan Pelanggaran Ekspor CPO, 87 Kontainer PT MMS Disita di Tanjung Priok

Jakarta, PR Politik – Kolaborasi kuat antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgassus OPN) Polri berhasil mengungkap dugaan pelanggaran ekspor produk turunan crude palm oil (CPO). Penindakan dilakukan terhadap 87 kontainer milik PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, yang dilaporkan tidak sesuai ketentuan bea keluar serta larangan atau pembatasan ekspor. Hal ini terungkap dalam Konferensi Pers yang digelar pada Kamis (6/11).

Temuan ini bermula dari informasi yang diperoleh Tim Satgassus Polri terkait indikasi pelanggaran kepabeanan. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan uji laboratorium bersama Institut Pertanian Bogor, barang yang diberitahukan sebagai fatty matter ternyata mengandung produk turunan CPO yang seharusnya dikenakan bea keluar.

“Hasil temuan bersama ini menunjukkan potensi pelanggaran ketentuan ekspor yang dapat merugikan penerimaan negara,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mewakili Menteri Keuangan dalam konferensi pers tersebut.

Selain kasus PT MMS, DJBC juga tengah meneliti dugaan pelanggaran serupa terhadap 250 kontainer lain di Pelabuhan Tanjung Priok dan Belawan. Di sisi lain, DJP menemukan indikasi misclassification dan under invoicing yang berpotensi menimbulkan kehilangan penerimaan negara hingga Rp140 miliar. Pemeriksaan bukti permulaan kini dilakukan terhadap beberapa perusahaan.

Sinergi antara Kemenkeu dan Polri ini merupakan wujud pelaksanaan tugas Satgas Penguatan Tata Kelola Komoditas Sawit (Satgas PKH) yang dibentuk Presiden. Satgas ini berfokus pada penertiban tata kelola industri sawit dari hulu hingga hilir agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kontribusi optimal bagi negara.

“Kita meyakini, pendalaman bersama ini dapat menyelamatkan potensi kerugian negara dari kebocoran akibat penghindaran pajak,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga:  Kementerian Perindustrian Resmikan Apple Developer Academy di Bali, Perkuat Ekosistem Talenta Digital dan TKDN Berbasis Inovasi

Pemerintah berkomitmen terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik ekspor yang melanggar ketentuan, demi melindungi penerimaan negara dan mendukung keberlanjutan industri sawit nasional.

 

 

sumber : Kemenkeu RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru