Nevi Zuairina Usul Bentuk Dewan Koordinasi Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen

Anggota Komisi VI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nevi Zuairina, menilai sistem pengawasan dan penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia belum mampu menjawab tantangan baru di era ekonomi digital dan konsolidasi industri. Ia mengusulkan pembentukan Dewan Koordinasi Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen guna memperkuat sinergi antar lembaga terkait.

“Masalah persaingan usaha ini sudah serius. Di negara lain, perlindungan terhadap konsumen dan pelaku usaha kecil sangat kuat. Sementara di Indonesia masih terjadi tumpang tindih kewenangan antara KPPU, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, serta Perdagangan Dalam Negeri,” ujar Nevi dalam RDP Komisi VI DPR RI bersama KPPU di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Nevi juga mengingatkan agar program holdingisasi BUMN tetap mematuhi peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pembinaan BUMN. “BUMN harus menjadikan UMKM sebagai mitra dalam rantai pasok, ini amanah UU BUMN,” tegas Nevi.

Terkait ekonomi digital, Nevi mendorong adanya transparansi algoritma harga, keterbukaan data pengguna, dan pengawasan lintas platform. Ia bahkan mengusulkan pembentukan Forum Pengawasan Ekonomi Digital Nasional yang melibatkan KPPU, OJK, Kominfo, dan Kemendag agar pengawasan di sektor digital lebih efektif.

Nevi turut mendukung kenaikan denda maksimum hingga 10 persen dari omzet pelaku usaha serta penerapan program keringanan hukum (leniency) dengan perlindungan bagi pelapor internal. Ia menilai langkah tersebut penting untuk memperkuat transparansi dan kepatuhan. Selain itu, Nevi menekankan agar KPPU diperkuat sebagai lembaga pengawas independen yang bebas dari intervensi eksekutif.

Ia juga mendorong kerja sama antara KPPU dan PKTN dalam pengawasan harga pangan serta memberikan KPPU kewenangan menilai dampak kebijakan terhadap persaingan usaha. “Kalau KPPU dilibatkan sejak awal dalam evaluasi regulasi sektor strategis, hambatan pasar bisa dicegah lebih dini,” ujarnya.

Baca Juga:  Nasim Khan Dorong Percepatan Revitalisasi Pasar Taman Puring Pasca Kebakaran

Sebagai penutup, Nevi mengusulkan agar Indeks Persaingan Usaha (IPU) dijadikan indikator nasional untuk menilai efektivitas kebijakan persaingan. “Kalau IPU dimasukkan dalam RUU, kita akan punya ukuran objektif terhadap kinerja pasar. Dengan begitu, tercipta pasar yang sehat dan adil bagi semua,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru