Tiga Kementerian Bersinergi Perkuat Infrastruktur Pesantren: Dorong Perizinan Gratis dan Pelatihan Konstruksi bagi Santri

Jakarta, PR Politik – Pemerintah memperkuat sinergi lintas kementerian dalam penyelenggaraan infrastruktur pendidikan pesantren melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penandatanganan dilakukan di Gedung Heritage Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, pada Selasa (14/10), disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar.

Kesepakatan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan pesantren berjalan aman, sehat, dan berkelanjutan. Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum berperan sebagai mitra teknis untuk membantu pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam memperkuat infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia.

“Lewat kesepakatan hari ini, kita ingin memperkuat peran pemerintah daerah sebagai ujung tombak pembangunan agar setiap pesantren, sekecil apa pun, mendapat perhatian yang sama,” kata Menteri Dody.

Pemerintah daerah didorong untuk membantu mulai dari proses perizinan, sertifikasi bangunan, sampai bantuan teknis. Kementerian PU membantu layanan melalui hotline dan pendampingan di lapangan, bekerjasama dengan Dinas PU Pemda.

“Kami mendorong lahirnya SKB 3 kementerian ini agar Pemda bisa membebaskan biaya perizinan untuk pesantren,” tutur Menteri Dody.

Kesepakatan tiga kementerian ini memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk memberikan insentif dan pembebasan retribusi perizinan bangunan pesantren, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD Pasal 156 ayat 1.

Kementerian PU juga tengah melaksanakan assessment keandalan bangunan gedung pesantren di delapan provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak, menjadikannya sampel untuk memperbaiki standar bangunan pondok pesantren yang aman dan layak huni bagi para santri.

“Bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk membangun pembelajaran bersama bagaimana membuat ruang belajar yang kuat, sejuk, dan aman,” ujar Menteri Dody.

Baca Juga:  Kementerian PU Percepat Penanganan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bangunan Gedung Negara di Jawa Timur

Langkah lain yang ditekankan dalam kesepakatan adalah pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi bagi santri. Ini bertujuan agar semangat gotong royong (roan) di pesantren dapat ditingkatkan menjadi keterampilan konstruksi yang terstandar.

“Kami tidak ingin budaya itu hilang. Kami justru ingin memperkuatnya dengan pengetahuan. Karena itu, kami akan melatih dan mensertifikasi santri sebagai tenaga kerja konstruksi supaya semangat roan berubah menjadi keahlian yang diakui,” kata Menteri Dody.

Dody menutup, “Kalau Kementerian Agama menjadi pemegang nilai dan arah moralnya, Pemda menjadi tangan yang bekerja di lapangan, maka kami di PU menjadi jembatan antara keduanya. Kalau ketiganya berjalan seirama, kita tidak hanya membangun gedung pesantren, tapi juga ruang belajar yang memuliakan manusia.”

 

 

sumber : Kemenpu RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru