Bambang Purwanto Desak Sanksi Tegas bagi Perusahaan Pencemar Radioaktif di Cikande

Anggota Komisi IV DPR RI, Bambang Purwanto

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IV DPR RI, Bambang Purwanto, mendesak penegakan hukum dan pemberian sanksi tegas terhadap perusahaan yang menjadi sumber cemaran radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Desakan tersebut disampaikan Bambang sebagai bentuk dukungan terhadap langkah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang berencana menuntut PT Peter Metal Technology (PMT) dan PT Modern Cikande secara pidana dan perdata atas kasus cemaran radioaktif tersebut.

Sumber radioaktif Cesium-137 diketahui berasal dari PT PMT dan PT Modern Cikande. PT PMT merupakan perusahaan pengolah material yang mengandung Cs-137, sementara PT Modern Cikande bertindak sebagai pengelola kawasan industri.

“Perlu (sanksi tegas dan penindakan hukum PT PMT–Modern Cikande),” tegas Bambang Purwanto kepada awak media di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Politisi asal Fraksi Partai Demokrat itu menilai sanksi tegas sangat diperlukan mengingat Cesium-137 merupakan zat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan manusia.

“Bila menghirup atau termakan bisa merusak tubuh dari dalam, sementara dari luar bisa menembus tubuh dan juga sangat berbahaya terhadap kesehatan kita,” jelas Bambang.

Bambang juga menegaskan pentingnya langkah isolasi terhadap korban paparan radiasi di kawasan Cikande. Selain itu, material penyebab radiasi harus segera diidentifikasi dan diamankan.

“Mengingat bahayanya terhadap tubuh manusia, tentu apabila terdapat pada makanan yang sudah tercemar harus dimusnahkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa KLH akan menuntut dua pihak secara hukum, yakni PT Peter Metal Technology (PMT) sebagai tergugat pertama dan PT Modern Cikande sebagai tergugat kedua.

“Dua pihak yang akan dituntut oleh KLH yang pertama adalah PMT sebagai tergugat satu, tergugat kedua adalah pengelola kawasan PT Modern Land,” ujar Hanif Faisol di dekat lokasi cemaran, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga:  Herman Khaeron Dorong Presiden Segera Lantik Kepala BP BUMN

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru