Kunjungan Wamenhut ke Ambon: Perhutanan Sosial Sukses Dorong Ekspor Hasil Hutan dan Rempah

Ambon, PR Politik – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut), Rohmat Marzuki, mewakili Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Ambon, Provinsi Maluku, Kamis, 24 September 2025. Kunjungan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat program pembangunan kehutanan, Perhutanan Sosial, dan konservasi sumber daya alam di wilayah timur Indonesia. Dalam kunjungan ini dilakukan pelepasan ekspor perdana produk hasil hutan bukan kayu (HHBK) berupa damar dan rempah pala dari kelompok Perhutanan Sosial di wilayah Provinsi Maluku menuju pasar internasional.

Gubernur Maluku, Hendrik Lawerissa, menyampaikan, “Kegiatan ekspor perdana ini menjadi salah satu hasil kerja keras dan kolaborasi bersama dalam mensejahterakan rakyat melalui hasil hutan yang melimpah di Maluku berupa hasil hutan bukan kayu seperti kopal damar dan rempah-rempah. Keberhasilan kolaborasi antar instansi harus selalu dibangun untuk kemajuan Provinsi Maluku. Ekspor kita jadikan momentum dalam peningkatan kualitas produk dan peningkatan daya saing produk-produk hasil hutan di kancah internasional.”

Puncak kegiatan ditandai dengan pelepasan ekspor 30 ton getah damar senilai Rp570 juta ke India dan 15 ton rempah pala senilai Rp1,5 miliar ke Tiongkok melalui Surabaya di Pelabuhan Yos Sudarso. Produk ini berasal dari Hutan Desa Rambatu, Hutan Desa Morella, HKm Tawanesiwa, HKm Soribang, serta Hutan Adat Hutumuri. Selain memberikan nilai tambah ekonomi, kegiatan ekspor ini juga menyerap tenaga kerja, khususnya 36 perempuan lokal yang bekerja dalam proses sortir pala dengan penghasilan rata-rata Rp2,5–3 juta per bulan.

“Ekspor perdana ini merupakan bukti nyata bahwa Perhutanan Sosial mampu menggerakkan ekonomi rakyat, menjaga kelestarian hutan, dan mengembalikan kejayaan Maluku sebagai Kepulauan Rempah yang mendunia,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Dr. Ir. Mahfudz MP.

Baca Juga:  Kementerian Kehutanan Luncurkan PRAMUDA Lestari, Platform Digital untuk Inovasi Generasi Muda Penjaga Hutan

Pada kesempatan lain, Wamenhut melaksanakan kunjungan ke Hutan Adat Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon. Wamenhut disambut dengan prosesi adat dan menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Balai PS dengan Universitas Patimura dan Balai Pelatihan Vokasi Kemenaker.

“Pemerintah akan terus memperkuat perhutanan sosial sebagai strategi nasional untuk membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus menjaga kelestarian hutan. Maluku diharapkan menjadi contoh bagaimana hutan dapat dikelola secara lestari dan berkelanjutan oleh masyarakat adat,” ujar Wamenhut.

Hutan Adat Hutumuri memiliki luas ±150 hektare dan ditetapkan melalui SK Menteri LHK Nomor SK.7876/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/12/2020. Wilayah ini menyimpan potensi HHBK bernilai ekonomi, seperti Virgin Coconut Oil (VCO), sirup jamale, teh moringamuri, manisan jahe, hingga wine buah. Atas capaian dan komitmen MHA tersebut, pada Tahun 2025 Hutan Adat Hutumuri mendapat penghargaan Juara I Wana Lestari 2025 dari Kementerian Kehutanan.

 

 

sumber : Kemenhut RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru