Muhamad Nur Purnamasidi: Keadilan Pendidikan Tinggi di PTKL Masih Jauh dari Harapan

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Muhamad Nur Purnamasidi

Surabaya, PR Politik – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Muhamad Nur Purnamasidi, menilai keadilan dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya di Perguruan Tinggi Kedinasan dan Layanan (PTKL), masih jauh dari harapan. Ia menegaskan, duplikasi program studi serta ketidaktegasan jalur rekrutmen di PTKL menjadi persoalan mendasar.

Hal tersebut disampaikan Purnamasidi dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) PTKL Komisi X ke LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur.

“Yang pertama, terkait dengan duplikasi program studi, itu masih ada. Yang kedua, terkait dengan peserta didik, itu pun tidak murni dari jalur kedinasan. Ada juga jalur-jalur yang umum, yang nanti ketika lulus, mereka tidak mesti atau otomatis masuk ke instansi yang melaksanakan PTKL,” kata Purnamasidi dalam Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI di Surabaya, Rabu (28/8/25).

Ia juga menyoroti realitas di lapangan yang menunjukkan adanya kesenjangan nyata antara PTKL dan perguruan tinggi swasta (PTS). Menurutnya, PTKL terlalu difasilitasi, sementara PTS justru kekurangan mahasiswa akibat ketimpangan daya saing dan keterbatasan infrastruktur.

“Ada banyak perguruan tinggi, terutama PTS, yang kemudian teriak-teriak terkait bagaimana mereka kekurangan mahasiswa. Karena satu sisi PTKL menyiapkan fasilitas yang luar biasa, sisi lain PTS tidak mampu memberikan apa yang seharusnya diberikan oleh PTKL,” lanjutnya.

Kondisi ini, menurut Purnamasidi, mencerminkan absennya keadilan dalam pelayanan pendidikan tinggi. Situasi semakin diperburuk karena PTKL terus bertumbuh tanpa pengawasan ketat, sebab sepenuhnya difasilitasi oleh instansi pemerintahan yang menaunginya.

Dengan itu, Purnamasidi mendorong langkah korektif dari Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Ia menekankan pentingnya kementerian menjadi pengadil yang adil dalam menata ulang sistem pendidikan tinggi, terutama terkait dengan keberadaan PTKL.

Baca Juga:  Ketua Komisi VII Saleh Partaonan Daulay Soroti Peran Ekonomi Kreatif dalam Penciptaan Lapangan Kerja

“Kemendikti Saintek itu harus menjadi wasit yang baik, wasit yang adil. Kita harus mengupas semua program studi yang mirip yang dilaksanakan di PTKL maupun yang di PT umum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Purnamasidi juga menekankan agar penerimaan mahasiswa PTKL dibatasi hanya dari jalur internal, bukan jalur umum. Ia mencontohkan praktik serupa yang diterapkan di institusi militer seperti TNI Angkatan Darat dan Laut, yang hanya merekrut dari kalangan Bintara melalui rekrutmen internal.

“PTKL itu hanya boleh dimasuki oleh orang yang sudah masuk rekrutmen internal yang dilakukan oleh pemerintahan yang melaksanakan PTKL. Tidak perlu dikembangkan untuk jalur umum,” jelasnya.

Purnamasidi berharap pemerintah melalui Kemendikti Saintek segera menata ulang kebijakan PTKL agar tercipta kesetaraan akses dan kesempatan yang adil bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia, baik negeri, swasta, maupun kedinasan.

Sumber: kabargolkar.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru