Jakarta, PR Politik – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan pentingnya integrasi sistem antar-lembaga untuk berbagi data guna memperkuat perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Hal ini disampaikan dalam acara “Gerak Bersama dalam Data: Peluncuran Laporan Sinergi Data Kekerasan Terhadap Perempuan antara Kemen PPPA, Komnas Perempuan, dan Forum Pengada Layanan (FPL) Tahun 2024”.
Menurut Menteri PPPA, data kekerasan yang dikumpulkan di berbagai kementerian dan lembaga saat ini belum sepenuhnya terintegrasi. “Hingga saat ini, data kekerasan yang dikumpulkan di berbagai kementerian dan lembaga, belum sepenuhnya terintegrasi. Situasi ini menyebabkan data kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap terfragmentasi, tidak konsisten, bahkan terjadi duplikasi. Hal ini tentu menyulitkan kita dalam melihat gambaran yang utuh. Padahal, data yang kredibel dan terpadu sangat penting untuk merumuskan kebijakan perlindungan yang tepat sasaran,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA menjelaskan bahwa saat ini terdapat tiga sistem utama untuk menghimpun data kekerasan, yaitu SIMFONI PPA milik Kemen PPPA, SintasPuan dari Komnas Perempuan, dan Titian Perempuan yang dikembangkan oleh FPL.
Ia menegaskan pentingnya interoperabilitas data agar ketiga sistem tersebut dapat saling bertukar dan memanfaatkan data. “Karena itu, interoperabilitas data atau berbagi pakai data menjadi sangat penting untuk dibangun dan diterapkan pada tiga sistem yang ada. Dengan begitu, SIMFONI PPA, SintasPuan, dan Titian Perempuan dapat saling bertukar serta memanfaatkan data dan informasi yang dipertukarkan, sehingga masing-masing sistem dapat saling melengkapi dan memperkuat untuk perumusan kebijakan, penanganan kasus, dan pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat,” ujar Menteri PPPA.
Sebagai komitmen, Kemen PPPA, Komnas Perempuan, dan FPL telah memperpanjang Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Data dan Pemanfaatan Sistem Pendokumentasian Kasus Kekerasan hingga 2029.
“Perjuangan kita belum berhenti di sini. Dalam semangat 80 tahun Indonesia, saya mengajak seluruh pihak untuk terus melangkah bersama, memperkuat data yang kredibel, memperluas jangkauan layanan, dan mempercepat perlindungan nyata bagi perempuan korban kekerasan,” pungkas Menteri.
Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyampaikan bahwa kolaborasi ini bertujuan mengurangi duplikasi dan meningkatkan akurasi data. “Langkah ini bertujuan mengurangi duplikasi, meningkatkan akurasi, dan memastikan bahwa kebijakan yang lahir benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Kolaborasi strategis ini menjadi krusial mengingat masih banyak korban yang belum tercatat akibat keterbatasan akses, stigma, serta minimnya pendampingan di wilayah-wilayah terpencil. Dengan dukungan Kemen PPPA dan FPL, diharapkan sistem layanan dan pemulihan korban bisa diperkuat secara menyeluruh, terutama di tingkat akar rumput, agar tidak ada perempuan yang tertinggal dalam upaya perlindungan dan keadilan,” ujar Maria.
sumber : Kemenpppa RI















