Jakarta, PR Politik (20/11) — Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan semangat tinggi Baleg dalam menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2024-2029. Komitmen tersebut bertujuan menghasilkan daftar prolegnas yang realistis dan dapat dijalankan secara efektif.
“Kami ingin menyusun daftar rancangan undang-undang yang realistis untuk diselesaikan, baik per tahun maupun selama lima tahun ini. Oleh karena itu, saya tadi mengusulkan, sebelum masuk ke rapat panitia kerja (panja), setelah menerima usulan dari pemerintah, perlu dilakukan rapat pleno secara lengkap,” ujar Doli dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta DPD RI. Rapat tersebut membahas RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Senin (18/11/2024).
Dalam pertemuan itu, Doli menyebut Baleg telah menerima 14 undang-undang yang perlu ditinjau ulang. Selain itu, pemerintah mengajukan delapan rancangan undang-undang sebagai prioritas untuk tahun 2025 serta 42 usulan prolegnas jangka menengah 2024-2029. Beberapa di antaranya merupakan rancangan undang-undang baru yang belum pernah dibahas di tingkat komisi maupun fraksi.
Doli menekankan bahwa rapat pleno menjadi langkah penting sebelum membahas rancangan undang-undang tersebut dalam panja.
“Dengan begitu, kita tidak sekadar mendapatkan daftar prolegnas yang hanya merupakan kompilasi dari usulan masing-masing komisi atau fraksi,” jelas politisi Fraksi Golkar itu.
Baleg DPR RI berharap proses penyusunan Prolegnas dapat berjalan efektif dan menghasilkan produk legislasi yang relevan serta bermanfaat bagi masyarakat luas.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Bahas Kerja Sama Strategis dengan Narendra Modi di KTT G20
Sumber: dpr.go.id















