Menaker: Perkuat Hubungan Industrial Demi Daya Saing dan Produktivitas Nasional

Bandung, PR Politik – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan pentingnya penguatan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan transformasi ekosistem ketenagakerjaan untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas nasional. Hal ini disampaikannya dalam acara Penguatan Teknik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Bandung, Jumat (22/8/2025).

Menurut Yassierli, sistem penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan. Ia menyoroti kurangnya komunikasi di tingkat perusahaan, keterbatasan jumlah mediator, serta belum optimalnya peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit dan implementasi Perjanjian Kerja Sama.

“Saat ini jumlah mediator hubungan industrial hanya 1.064 orang, sementara mereka harus melayani potensi perselisihan dari jutaan perusahaan dengan lebih dari 150 juta pekerja. Kondisi ini menuntut peningkatan kapasitas, integritas, dan profesionalisme mediator,” kata Menaker Yassierli.

Yassierli juga menyoroti produktivitas tenaga kerja Indonesia yang masih tertinggal dari negara-negara ASEAN. Ia memperingatkan bahwa tanpa percepatan, Indonesia berisiko disalip oleh Vietnam dalam tiga tahun mendatang.

Sebagai respons, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyusun kerangka kerja yang mendorong pengusaha dan pekerja untuk membangun visi bersama (shared vision), tidak sekadar hubungan industrial berbasis kepatuhan normatif.

“Hubungan industrial yang transformatif lahir dari komitmen bersama antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Inilah yang menjadi DNA ketenagakerjaan Indonesia adil, dan inklusif, menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Yassierli.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menambahkan bahwa keberhasilan hubungan industrial tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh komitmen semua pihak.

“Kolaborasi tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja adalah fondasi penting untuk menciptakan ekosistem kerja yang kondusif, produktif, dan berkeadilan,” ucap Dirjen Putri.

Baca Juga:  Banjir Subang Meluas, Kemensos Distribusikan Ribuan Paket Bantuan dan Bangun Dapur Umum

 

sumber : Kemnaker RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru