Anggaran Pendidikan 2026 Naik 9,8%, Capai Rp757,8 Triliun

Jakarta, PR Politik – Anggaran pendidikan untuk tahun 2026 direncanakan mencapai Rp757,8 triliun, meningkat 9,8% dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga alokasi belanja pendidikan sebesar 20% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sesuai amanat konstitusi dan DPR.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alokasi anggaran ini difokuskan pada tiga kelompok utama: siswa dan mahasiswa, tenaga pendidik, serta sarana-prasarana dan operasional pendidikan.

“Anggaran pendidikan sesuai dengan yang disampaikan DPR dan amanat konstitusi kita 20% dijaga terhadap keseluruhan belanja,” ungkap Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR di Jakarta, Kamis (21/08).

Sebanyak Rp301,2 triliun dialokasikan untuk siswa dan mahasiswa melalui berbagai program bantuan dan beasiswa. Angka ini mencakup Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Bidikmisi sebesar Rp17,2 triliun, Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp15,5 triliun, serta Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp223 triliun.

Untuk tenaga pendidik, anggaran naik menjadi Rp274,7 triliun, yang mencakup berbagai tunjangan profesi, termasuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru Non-PNS sebesar Rp19,2 triliun dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) Non-PNS sebesar Rp3,2 triliun.

“Jadi ini adalah guru yang bukan pegawai negeri pun mendapatkan TPG dari APBN, yaitu sebanyak 754.747 guru yang sebetulnya statusnya non PNS tapi tetap TPG dibayar oleh APBN. Demikian juga dengan dosen yang non PNS,” jelas Menkeu.

Sementara itu, Rp150,1 triliun dialokasikan untuk fasilitas pendidikan, termasuk Program Sekolah Rakyat sebesar Rp24,9 triliun, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp64,3 triliun, serta renovasi sekolah dan pembangunan Sekolah Unggulan Garuda.

Selain itu, Rp253,4 triliun disalurkan melalui transfer ke daerah (TKDD) untuk mendukung desentralisasi fungsi pendidikan, seperti tunjangan guru, biaya operasional sekolah, PAUD, dan program kesetaraan.

Baca Juga:  Kemendikdasmen Gelar Workshop Pembelajaran Mendalam untuk Pimpinan Organisasi Pendidikan

“Ini agar daerah di dalam melaksanakan desentralisasi yaitu fungsi pendidikan tetap bisa berjalan Rp253,4 triliun termasuk untuk tunjangan guru negeri maupun swasta, biaya operasi sekolah, biaya operasi untuk PAUD dan biaya operasi kesetaraan serta tambahan penghasilan guru tetap yang bisa dirasakan oleh masyarakat langsung,” pungkas Menkeu.

 

sumber : Kemenkeu RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru